TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mengatakan telah menyerahkan rekaman CCTV apartemen terkait kasus pembunuhan gadis muda bernama Sulastri alias Tari, 21 tahun.
Tari adalah gadis belia yang ditemukan di unit 311 apartemen itu. "Semua data pendukung, termasuk CCTV telah kami serahkan ke polisi," ujar Tenant Manager apartemen itu, Anto, Senin 13 Mei 2019.
Baca : Pembunuhan Gadis di Apartemen, Pengelola Tak Simpan Data Korban
Anto mengatakan apartemen itu dilengkapi dengan CCTV di beberapa titik, termasuk di akses masuk dan lorong apartemen. Meski saat waktu kejadian dugaan pembunuhan itu terjadi pihak manajemen sedang libur, dia yakin semua aktitas dan tamu yang datang terekam dalam kamera pemantau itu.
"Untuk isi rekamannya sekarang menjadi hak pihak kepolisian, semoga segera terungkap," kata Anto.
Selain CCTV, kata Anto, kawasan apartemen ini memiliki akses khusus untuk masuk. Hanya penghuni atau yang memegang chip saja yang bisa keluar masuk unit apartemen. "Selain itu penjaga keamanan berjaga 24 jam," kata Anto.
Terkait dengan pembunuhan sadis yang terjadi pada salah satu penghuni apartemen, Anto mengatakan, hal tersebut bisa terjadi dimana saja meski sistem keamanan memadai.
Simak pula :
Pembunuhan Gadis di Apartemen, Misteri Tamu Unit 311
Tari, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telanjang bulat dengan leher, kedua tangan dan kedua kaki terikat pada Sabtu 11 Mei 2019, pukul 19.00. Dua buah bantal menutupi tubuhnya.
Mayat korban pembunuhan gadis muda itu ditemukan pertama kali oleh pacarnya Andra Anjaya, 30 tahun yang pulang dari memancing bersama temannya.