TEMPO.CO, Tangerang - Memasuki tahun ajaran baru hari ini, 15 Juli 2019, Pemerintah Kota Tangerang ancam tindak tegas kepala sekolah yang terbukti pungutan liar atau pungli. Mereka diminta membangun budaya anti pungli di sekolah masing-masing.
Peringatan itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. "Pemberantasan pungli sangat diperlukan karena hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita hilangkan," katanya, Minggu 14 Juli 2019.
Baca Juga:
Sachrudin mengatakan Pemerintah Kota Tangerang berupaya menciptakan pemerintah yang bersih dan menghindari adanya pungutan liar. Itu, kata dia, merupakan bagian dari gerakan nasional pemberantasan pungli.
Sejak 2017 Pemerintah telah memiliki Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). "Kami berikan yang terbaik untuk masyarakat. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kami menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan proporsional," katanya.