TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan bakal menghadiri undangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk duduk bareng menyelesaikan seteru antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly.
Dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Rabu malam, 17 Juli 2019, Wahidin mengatakan setiap lembaga pemerintah harus menjalankan pemerintahan secara arif dan bijaksana. "Masa sesama lembaga pemerintahan saling lapor. Tidak sesuai dengan etika dan budaya pemerintahan apalagi dalam kerangka negara Kesatuan Republik Indonesia. Di lain pihak, rakyat jangan dirugikan dalam perseteruan ini," kata dia.
Wahidin pun menyatakan siap untuk melaksanakan perintah Menteri Dalam Negeri yang memintanya melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tangerang. "Sesuai perintah Menteri Dalam Negeri siap saya laksanakan," kata dia.
Arief pernah menjadi Wakil Wali Kota Tangerang mendampingi Wahidin Halim sebelum kini berpasangan dengan Wakil Wali Kota Sachrudin. Kini adalah periode kedua Arief menjabat wali kota.
Surat yang menerangkan alasan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wali Kota memboikot layanan untuk kompleks Kemenkumham. Dok Istimewa
Dalam surat undangan yang dokumennya diperoleh Tempo, pertemuan itu akan berlangsung hari ini, Kamis, 18 Juli 2019 pukul 13.30, bertempat di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Pertemuan itu diadakan dalam rangka memfasilitasi permasalahan pengaduan Menteri Hukum dan HAM terhadap Wali Kota Tangerang terkait pembangunan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Kemasyarakatan dan Politeknik Ilmu Keimigrasian di Kota Tangerang.
Dalam lampiran undangan dari unsur pejabat daerah, selain Gubernur Banten yang diundang, akan hadir mendampingi adalah Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten dan yang bersangkutan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sementara untuk pejabat pusat dari Kemenkumham, menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten yang akan hadir adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dan Kepala BPSDM Kemenkumham Mardjuki.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Tangerang Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. Hal itu dilakukan Arief yang keberatan dengan pernyataan Yasonna bahwa Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.