Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Joko Driyono Pertimbangkan Banding

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacaranya terdakwa Joko Driyono, Mustofa Abidin, mempertimbangkan untuk banding terhadap vonis 1,5 tahun penjara terjadap mantan kliennya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019.

"Kami masih pikir-pikir, karena masih mempunyai bahan-bahan untuk mempersoalkan keputusan majelis ini ke tingkat yang lebih tinggi," kata Mustofa di luar persidangan.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu, menurut jaksa, terbukti memerintahkan dua orang saksi Mardani Morgot dan Mus Mulyadi untuk mengamankan, memindahkan dan merusak barang bukti yang terletak di kantornya tersebut.

Barang bukti yang diambil atas perintah Joko Driyono berupa sejumlah dokumen, DVR Server CCTV dan satu unit laptop yang saat itu dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola. Adapun barang bukti itu disinyalir terkait kasus pengaturan skor Liga III antara Persibaran Banjarnegara versus PS Pasuruan.

Dalam perkara yang menjerat Joko Driyono, menurut Mustofa, majelis hakim memperluas makna menghilangkan. Selain itu, majelis juga memperluas lagi makna memanjat. "Kan terdakwa menyuruh saksi Mardani dan Mus naik ke lantai 2, bahwa tim khusus itu juga memanjat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, kata dia, majelis hakim juga tidak sepakat dengan tuntutan atau dakwaan jaksa yang menyatakan Pasal 55 ayat 1 poin ke satu KUHP. Majelis hakim memutuskan Pasal 55 ayat 1 poin ke dua KUHP untuk memvonis terdakwa.

"Pengadilan ini benteng terakhir. Tapi bagi kami ini bukan putusan yang terakhir, karena masih ada upaya hukum yang selanjutnya," ujar dia. "Tapi semua kembali ke terdakwa (untuk banding)."

Hakim Ketua Kartim Haeruddin mengatakan Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara karena dianggap telah terbukti bersalah menggerakkan orang untuk merusak barang bukti dalam perkara pengaturan skor Liga Indonesia.

"Menyatakan terdakwa Joko Driyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggerakkan orang untuk merusak, membikin tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang akta-akta, surat-surat, atau data-data yang atas perintah penguasa umum terus menerus atau untuk sementara disimpan yang masuk tempat kejahatan dengan memanjat atau memakai anak kunci palsu," kata Kartim di dalam persidangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erspo Rilis Jersey Baru untuk Timnas Indonesia, Terinspirasi Keberhasilan Kalahkan Jepang Tahun 1981

13 jam lalu

Pemain timnas Indonesia Mark Klok saat merepresentasikan jersey terbaru pada Senin, 18 Maret 2024. (ANTARA/X/Timnas Indonesia).
Erspo Rilis Jersey Baru untuk Timnas Indonesia, Terinspirasi Keberhasilan Kalahkan Jepang Tahun 1981

Jenama Erspo resmi merilis seragam baru untuk Timnas Indonesia. Sempat menuai kritik dari penggemar Skuad Garuda.


Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam, Ramadhan Sananta Punya Misi Buktikan Diri

17 jam lalu

Penyerang timnas Indonesia, Ramadhan Sananta. PSSI.org
Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam, Ramadhan Sananta Punya Misi Buktikan Diri

Penyerang Timnas Indonesia Ramadhan Sananta bertekad membuktikan kemampuan terbaiknya pada dua pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 vs Vietnam.


Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

19 jam lalu

Suporter timnas Indonesia. PSSI
Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kamis Malam, Erick Thohir Berharap Dukungan Maksimal Suporter

Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam dua kali pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret ini, di kandang dan tandang.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.


DPR Naturalisasi Pesepakbola Asal Belanda

3 hari lalu

DPR Naturalisasi Pesepakbola Asal Belanda

DPR RI melalui Komisi X dan Komisi III menyetujui naturalisasi pesepakbola asal Belanda yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae.


PSSI Lobi Klub Justin Hubner hingga Nathan Tjoe-A-On Agar Bisa Perkuat Timnas U-23 di Piala Asia U-23

4 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Randy
PSSI Lobi Klub Justin Hubner hingga Nathan Tjoe-A-On Agar Bisa Perkuat Timnas U-23 di Piala Asia U-23

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan menggelar rapat dengan PT LIB pada pekan depan untuk persiapan timnas U-23 Indonesia.


Ditanya Soal Direktur Teknik Baru untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir: Sabarlah

4 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) bersama dengan pelatih Timnas putri Indonesia asal Jepang Satoru Mochizuki (kanan) saat konferensi pers penandatangan kontrak di Jakarta, Selasa  Selasa 20 Februari 2024. Erick Thohir menyatakan Satoru Mochizuki dikontrak selama dua tahun untuk menangani Timnas putri Indonesia. Foto : PSSI
Ditanya Soal Direktur Teknik Baru untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir: Sabarlah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir belum mau mengngkapkan siapa sosok direktur teknik baru PSSI. Ia bakal mengumumkannya pada Juni 2024.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

4 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.


Pertemuan Erick Thohir dan Shin Tae-yong Bahas Stok Tipis Pemain Timnas Indonesia hingga Naturalisasi

4 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
Pertemuan Erick Thohir dan Shin Tae-yong Bahas Stok Tipis Pemain Timnas Indonesia hingga Naturalisasi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan timnas Indonesia minimal mesti memiliki stok 150 pemain dengan level yang sama.


KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dadan Tri Yudianto

4 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Dadan Tri Yudianto, dengan pidana penjara badan selama 5 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider tiga bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.7,95 milar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Dadan Tri Yudianto

KPK mengajukan banding terhadap vonis Dadan Tri Yudianto.