Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Izin Reklamasi, DKI Ajukan Banding

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah DKI berencana menyulap lahan kosong itu menjadi fasilitas publik. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta telah mangajukan banding atas gugatan PT Taman Harapan Indah terkait izin pulau reklamasi yang dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

"Kami banding," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat ditemui dikantornya, Senin 29 Juli 2019 terkait gugatan SK Gubernur DKI Jakarta soal pencabutan izin reklamasi.

Yayan menyebutkan bading tersebut sudah diajukan pada 12 Juli 2019 lalu tidak lama setelah majelis hakim membacakan keputusan pada 9 Juli.

Yayan mengatakan saat ini timnya tengah mengakaji putusan hakim, termasuk menyiapkan memori banding. "Lagi menyusun memori banding," ujarnya.

Yayan optimistis akan menang dalam banding nanti, lantaran SK Gubernur 1409 Tahun 2018 tentang pencabutan izin reklamasi diterbitkan sesuai prosedur.

Walhi Jakarta mengadakan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Walhi menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serius dan berani memulihkan ekosistem pesisir dan Teluk Jakarta terkait proyek reklamasi. TEMPO/Muhammad Hidayat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu kata Yayan, PT Taman Harapan Indah sebagai penggugat belum melakukan proses pengerjaan di Pulau H hingga melaporkan perkembangan. "Selama ini mereka juga tidak ada aksi , tidak ada proses," ujarnya.

Sebelumnya majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah terkait Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1409 Tahun 2018 tentang pencabutan izin reklamasi.

Hakim menyatakan batal Keputusan Gubernur 1409 tahun 2018 khusus sepanjang menyangkut Pencabutan Keputusan Gubernur Provinsi nomor 2637 tahun 2015 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi pulau H kepada PT Taman Harapan Indah.

Selain itu, Majelis Hakim juga mewajibkan DKI Jakarta untuk mencabut SK Gubernur Anies Baswedan nomor 1409 tahun 2018 tentang penghentian reklamasi tersebut. Hakim juga memutuskan DKI Jakarta untuk memproses izin perpanjangan surat keputusan Gubernur nomor 2637 tahun 2015 tentang izin reklamasi untuk PT Taman Harapan Indah.

TAUFIQ SIDDIQ | GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Akui Dibantu Bekas Tim Anies hingga Ganjar saat Debat Pilkada Jakarta

14 jam lalu

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) silaturahmi dengan Ketua Umum Forum Komunikasi Ulama Umaro KH Prof Zaenal Arifin Ghufron (kiri) di Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 17 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, Pramono Anung berjanji untuk membangun RSUD Cakung yang sempat direncanakan pada era kepemimpinan Anies Baswedan. Hal itupun katanya merupakan keinginan dari warga Cakung dan para kiai di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Akui Dibantu Bekas Tim Anies hingga Ganjar saat Debat Pilkada Jakarta

Tim eks calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dianggap membantu memperkaya materi Pramono Anung dalam debat perdana Pilkada Jakarta.


Jadi Pengangguran, Anies Perbarui Profil Linkedln dengan Status Open to Work

14 jam lalu

Anies memperbarui akun Linkedlnnya. Foto: Instagram.
Jadi Pengangguran, Anies Perbarui Profil Linkedln dengan Status Open to Work

Anies meledek dirinya sendiri sebagai pengangguran dengan memperbarui akun Linkedln dan menyatakan siap bekerja apa saja.


Pilih Nonton Konser John Legend daripada Debat Pilkada, Anies Ikuti Permintaan Netizen untuk Tidak Nyanyi

17 jam lalu

Anies dan Fery ketika menonton konser John Legend. Foto: Instagram.
Pilih Nonton Konser John Legend daripada Debat Pilkada, Anies Ikuti Permintaan Netizen untuk Tidak Nyanyi

Anies menghadiri konser John Legend bersama sang istri, Fery Farhati. Di waktu bersamaan, sedang berlangsung Debat Pilkada Jakarta.


Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

23 jam lalu

Anies Baswedan dan Fery Farhati mengenakan baju rancangan desainer Dian Pelangi. Instagram
Tak Nonton Debat Perdana Pilkada Jakarta, Anies Kagumi Suara John Legend

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersama istrinya, Feri Farhati, menyaksikan konser John Legend.


JRMK Terus Sosialisasi Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Bentuk Protes Pencalonan Anies Dijegal

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melakukan aksi demo di  kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin 23 September 2024. Menyadari bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah mencederai prinsip demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat kecil JRMK Jakarta  menyatakan golput sebagai sikap politik. TEMPO/Subekti.
JRMK Terus Sosialisasi Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Bentuk Protes Pencalonan Anies Dijegal

Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta bersama sejumlah elemen lain terus melakukan kampanye Gerakan coblos 3 paslon di Pilkada Jakarta


Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

3 hari lalu

Salah satu pantai di Coney Island, Singapura (Mila/TEMPO)
Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

Singapura saat ini tengah merencanakan berbagai proyek reklamasi yang akan membutuhkan pasokan pasir laut dari Indonesia.


Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

3 hari lalu

Calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat berkunjung ke rumah susun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pramono Anung Ingin Perbaiki Perda soal Fasos yang Dibuat Era Ahok

Usai belanja masalah saat blusukan, Pramono Anung ingin merevisi Perda fasos yang dibuat di masa kepemimpinan Ahok.


Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

3 hari lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menunjukan nomor urutnya saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPUD Jakarta, Senin, 23 September 2024. Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut satu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua, serta pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

Prasetyo Edi Marsudi memberi masukan soal macet, banjir, dan pendidikan kepada Pramono Anung-Rano Karno sebelum debat pilkada.


Relawan Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno: Sudah Pelajari Visi Misinya

4 hari lalu

Pramono Anung menghadiri acara deklarasi Relawan Pa' Doel di rumah makan Raden Bahari, Jakarta Selatan, pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Relawan Anies Dukung Pramono Anung-Rano Karno: Sudah Pelajari Visi Misinya

Pendukung Anies Baswedan yang tergabung dalam Relawan Pa' Doel mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta.


Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, mengunggah fotonya saat potong rambut menjelang debat capres ketiga, Ahad, 7 Januari 2024. Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024.