Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pemalakan Daan Mogot Ditangkap, Begini Mereka Beraksi

image-gnews
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan di Daan Mogot Pesing, yakni JAF, 39 tahun dan A alias F (39).

Saat akan diringkus, kedua pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba itu disebut berusaha melawan. Polisi lantas melepaskan timah panas ke arah kaki masing-masing tersangka.

"Keduanya kami tangkap di Putaran Pesing Garden Depan Ruko Grand Mantion, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Senin 9 September 2019," kata Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu Dimitri Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2019.

Dimitri menjelaskan aksi pemalakan itu bermula saat seorang korban melintas di Jalan Daan Mogot Pesing, Jakarta Barat. Tiba-tiba, dua orang tidak dikenal menghampiri. Satu di antaranya kemudian menggedor-gedor kap mesin mobil milik korban sambil memaksa meminta uang dengan ancaman kekerasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari dasar laporan yang dibuat korban dan adanya video viral terkait peristiwa tersebut, selanjutnya anggota opsnal Kriminal Umum Subnit Jatanras melakukan penyelidikan serta observasi," kata Dimitri.

Kepala Subunit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Dua R. George mengatakan kedua tersangka memiliki peran masing-masing saat beraksi.

Tersangka JAF disebut bertugas memalak korban untuk memperoleh uang dengan menggedor-gedor mobil korban. Sedangkan tersangka A berperan menghadang mobil lain dari belakang dengan menduduki kap mobil milik orang lain. "Kedua tersangka pemalakan kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 368 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)," ujar George.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

26 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).


Anggota TNI di Papua Diduga Dianiaya Hingga Tewas Gara-Gara Uang Rp100 Ribu

24 Februari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Anggota TNI di Papua Diduga Dianiaya Hingga Tewas Gara-Gara Uang Rp100 Ribu

Sersan Kepala TW, anggota TNI yang berdinas di Koramil Yalimo tewas dianiaya saat melintasi jalan Trans Papua


Per Hari Ini, Sentra Pelayanan Polres Tangerang Kota Pindah dari Daan Mogot ke Gedung Baru

15 Januari 2024

Suasana Layanan Halo Polisi Polres Metro Tangerang yang buka malam hari di Pusat Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, Sabtu malam 29 April 2023. Dok. Humas Polresmetrokota Tangerang
Per Hari Ini, Sentra Pelayanan Polres Tangerang Kota Pindah dari Daan Mogot ke Gedung Baru

SPKT pindah karena gedung Polres Metro Tangerang Kota yang dibangun sejak 2019 sudah rampung. Semua layanan pindah kecuali SIM.


Polisi Tangkap Dua Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

12 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Polisi Tangkap Dua Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap asisten pedangdut Saipul Jamil yang terlibat narkoba.


Warga Tangerang Berjubel Saksikan Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane

8 Januari 2024

Presiden Joko Widodo saat meresmikan tiga jembatan pengganti jembatan callender hamilton di Banten, yang dipusatkan di Jembatan Cisadane, Kota Tangerang, Banten, Senin, 8 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-BPMI Setpres
Warga Tangerang Berjubel Saksikan Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi disambut ribuan masyarakat Kota Tangerang usai meresmikan Jembatan Cisadane


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Asisten Saipul Jamil Tabrak Dua Pengemudi Motor saat Kabur dari Kejaran Polisi Narkoba

7 Januari 2024

Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Asisten Saipul Jamil Tabrak Dua Pengemudi Motor saat Kabur dari Kejaran Polisi Narkoba

Meski ikut tertangkap bersama asistennya, Saipul Jamil dinyatakan tidak terbukti terlibat di kasus narkoba


Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya


1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

28 Desember 2023

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

Kedua preman sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan penusukan hingga korban meninggal.


Kebakaran Kantor Notaris di Daan Mogot Sebabkan Kerugian Rp 100 Juta

26 Desember 2023

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Kebakaran Kantor Notaris di Daan Mogot Sebabkan Kerugian Rp 100 Juta

Kebakaran kantor notaris berupa rumah kantor empat lantai tersebut terjadi sekitar pukul 21 WIB.