TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menemukan puluhan kilogram narkoba jenis sabu di sebuah pusat belanja di Jakarta Selatan. Temuan ini merupakan pengembangan kasus pengungkapan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang kita tangkap di kawasan RSUD Cengkareng beberapa waktu lalu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, Rabu, 30 Oktober 2019.
Pada pengungkapan sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka sindikat jaringan internasional penyuplai narkoba Kampung Ambon. Mereka adalah YG, 20 tahun, ANJ (25), AM (29) dan AJ (32).
Kali ini, kata Erick, polisi menangkap tersangka lainnya, yaitu SS. "Untuk tersangka SS kita tangkap di sebuah mal besar di kawasan Jakarta Selatan," ujarnya.
Dari penangkapan SS ini, Erick menjelaskan anggotanya turut menyita puluhan paket yang diduga narkoba jenis sabu. Namun, Erick belum bisa memberikan secara detail kronologi terkait penangkapan tersangka SS. "Kami saat ini masih terus mendalami mengenai modus dan pola sindikat tersebut dan dalam waktu dekat kami akan mengadakan press conference," kata dia.
Pengungkapan narkoba di Kampung Ambon ini berawal dari laporan masyarakat terkait banyaknya transaksi narkoba di sekitar RSUD Cengkareng. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga ditangkap empat tersangka.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan alat bukti 442 gram sabu dan 1.900 butir ekstasi jenis happy five. Polisi pun kini masih memburu seorang bandar sabu asal Malaysia yang menyuplai narkoba ke Kampung Ambon.