TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kegaduhan sistem e-budgeting DKI Jakarta yang dituding sebagai penyebab anggaran janggal lem aibon hingga influencer. Sejak era Ahok, sistem penganggaran DKI Jakarta melalui sistem elektronik ini mulai diterapkan agar bisa segera dipublikasikan kepada publik.
"'E-budgeting itu kan tidak bisa tiba-tiba ya. Ini kan harus dimulai e-planning dulu, kalau kita sudah tahu e-planning kan pertama visi misi diterjemahkan pada e-planning. Ada yang lima tahun, ada yang tahunan di situ targetnya sudah jelas," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin 4 November 2019.
Agus menyatakan seharusnya ada sinkronisasi antara e-planning dan e-budgeting pada plafon anggaran DKI. "Sebetulnya e-budgeting itu kan apa yang mau dicapai tiap tahun itu kemudian diterjemahkan melalui budget. Memang detil, memang sampai yang namanya beli alat tulis tetapi kemudian kan tidak seperti itu, masa beli lem aibon sampai sebesar itu," ucap Agus.
Soal ketidaksinkronan terkait e-planning dan e-budgeting di DKI Jakarta, Agus menyatakan lembaganya belum melihat sejauh itu. "Saya belum melihat sejauh itu tetapi kalau kita melihat, beli aibon sebesar itu pasti ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," ucap Agus.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo menilai sistem e-budgeting maupun e-planning itu sebenarnya sangat baik karena memberikan akses terhadap masyarakat untuk mengetahui soal belanja anggaran tersebut. "Kalau anda tahu misalkan kementerian A itu apa yang mau dicapai kemudian sampai detil seperti itu anda kan kemudian tahu, loh ini kok beli barang seperti ini. Ini kalau terbuka rakyat kan bisa menilai," kata Agus.