TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Ratusan obat- obatan golongan tipe G disita petugas gabungan Kepolisian Sektor Serpong dari sebuah warung kosmetik diwilayah Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan atau Tangsel.
"Berdasarkan laporan masyarakat kita periksa toko kosmetik tersebut dan ternyata benar, saat di geledah kita temukan obat tipe G itu disembunyikan di dalam lemari" kata kepala unit Provost polsek Serpong Oslan Gultom, Kamis 7 November 2019.
Menurut Oslan, saat ditanyakan lebih lanjut penjual obat- obatan tersebut malah menyembunyikan dan tidak mau memberi tau sisa obat yang dijualnya sehingga petugas kepolisian menggeledah warung tersebut.
"Dia bilang tidak tau ditaruh dimana lagi obatnya, kita tidak percaya dan kami geledah lalu mendapati sisa obat- obatan tersebut. Kami dapati obat Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Trihex," ungkapnya.
Operasi Ciptan Kondisi ini, lanjut Oslan memang dilakukan rutin untuk menertibkan obat- obatan terlarang, premanisme dan peredaran alkohol.
"Penjaga toko kosmetik kami amankan guna pemeriksaan dan introgasi lebih lanjut, barang bukti ratusan obat- obatan golongan tipe G juga kita amankan," imbuhnya.
Salah seorang warga didepan toko kosmetik yang menjual obat- obtaan mengungkapkan bahwa setiap sore banyak anak muda yang datang ke toko tersebut.
"Banyak yang datang anak muda kalau habis magrib, tapi saya enggak tahu tujuannyaa ngapain," kata seorang warga Tangsel yang enggan menyebutkan namanya.