TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berkeras kecelakaan GrabWheels di Senayan yang menewaskan dua pengguna pada Ahad lalu bukan kasus tabrak lari. Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka telah mengantongi kesaksian seorang petugas keamanan yang melihat pelaku Dhanni Hariyona bersama rekannya sempat berhenti dan membantu korban.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mereka meyakini kejadian tersebut bukan tabrak lari karena kesaksian si satpam. Menurut dia, polisi sampai saat ini sudah memeriksa tujuh saksi.
"Kan ada saksi dari satpam yang melihat bahwa mobil itu berhenti," kata Fahri.
Fahri mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menguak fakta kasus tersebut karena masih adanya perbedaan antara keterangan saksi dengan sejumlah korban selamat. Polisi berencana mengkonfrontir keterangan saksi-saksi dan juga keterangan tersangka.
"Pasti kita cari pembenarannya, makanya kasus ini butuh penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami menilai memang perlu penggalian informasi lebih dalam," tuturnya.
Sebelumnya dua dari empat korban selamat kecelakaan tersebut, Fajar Wicaksono dan Wulan, membantah pernyataan Dhanni kepada polisi. Fajar dan Wulan menyatakan bahwa Dhanni tak berhenti apalagi turun dalam peristiwa kecelakaan berdarah tersebut.
Menurut mereka, Dhanni hanya mengerem mobilnya agar tubuh rekannya, Bagus, yang sempat tersangkut di kap mesin mobil terjatuh. Setelah itu, Dhanni langsung tancap gas kabur hingga polisi menangkapnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dhanni sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kecelakaan yang merenggut dua pemuda berusia 18 tahun, Ammar dan Wisnu. Namun polisi tidak menahan anak dari pasangan politikus Ketua DPW PPP Sumatera Barat Hariadi dengan Anggota DPD RI asal Sumatera Barat Emma Yohanna tersebut.
Polisi hanya menjerat Dhanni dengan pasal kecelakaan karena kelalaian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dhanni dianggap lalai karena mengendarai mobilnya saat sedang berada dalam pengaruh minuman keras.
Pihak tersangka Dhanni Hariyona sendiri tak bersuara hingga saat ini. Dua nomor telepon Emma tak aktif ketika Tempo hubungi, demikian juga dengan Hariadi. Sementara kakak Dhanni, Nikki Lauda Hariyona, tak membalas pesan melalui aplikasi percakapan yang Tempo kirimkan.