TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan ada satu oknum staf di institusi itu diduga terlibat kasus pembobolan ATM Bank DKI.
"Kalau MO saya nyatakan benar dia staf saya, dia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahwa dia sekarang dalam pemeriksaan polisi seperti yang dilaporkan wartawan ke saya," ujar Tamo saat dihubungi di Jakarta, Senin, 18 November 2019 perihal anggota Satpol PP itu.
Tamo mengatakan hanya mengetahui MO saja yang terlibat dalam kasus tersebut di Jakarta Barat. MO berstatus pegawai tidak tetap Satpol PP Jakarta Barat.
Ia mengetahui hal tersebut setelah pihaknya melalui kepala seksi operasi yang menaungi MO mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya perihal kasus pencucian uang yang diduga melibatkan MO. "Jadi baru MO saja yang mendapat panggilan Polda," ujar Tamo.
Tamo juga mengatakan, MO sudah dipanggil ke ruangannya perihal absensi yang tidak cocok dengan hasil kerjanya selama dua bulan terakhir. "Di sanalah, MO mengakui dirinya terlibat kasus hukum," katanya.
Namun untuk tindak lanjut kasus MO, Tamo menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian yang tengah menyidik kasusnya.
Saat ini MO juga tidak ada di Indonesia, tetapi sedang menjalankan ibadah umrah. "Kalau tidak salah besok (hari ini) dia akan sampai di Indonesia," ujar Tamo, Senin 18 November 2019.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan berdasarkan informasi yang didapatkannya, oknum anak buahnya yang diketahui lebih dari 10 orang (diduga 12 orang) mengambil uang di ATM Bersama secara tidak sah.
ANTARA