Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan DKI Mau Bangun Hotel Bintang Lima di Taman Ismail Marzuki

Reporter

image-gnews
Suasana bioskop XXI Taman Ismail Marzuki (TIM) yang per 19 Agustus 2019 sudah tidak beroperasi lagi, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. Penutupan dan pemberhentian operasional salah satu bioskop milik jaringan 21 Cineplex Group itu selain karena masa kontrak yang sudah tidak diperpanjang lagi oleh Pempov DKI Jakarta juga imbas dari revitalisasi kawasan TIM. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana bioskop XXI Taman Ismail Marzuki (TIM) yang per 19 Agustus 2019 sudah tidak beroperasi lagi, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019. Penutupan dan pemberhentian operasional salah satu bioskop milik jaringan 21 Cineplex Group itu selain karena masa kontrak yang sudah tidak diperpanjang lagi oleh Pempov DKI Jakarta juga imbas dari revitalisasi kawasan TIM. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pembangunan hotel bintang lima telah menjadi bagian dari revitalisasi kawasan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Hotel itu akan menjadi lini bisnis pemerintah untuk mendukung pengembangan kegiatan kesenian dan kebudayaan di TIM.

Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno mengatakan selama ini pengembangan kegiatan kesenian dan kebudayaan di TIM didukung dari subsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI. Dengan dibangunnya hotel tersebut nantinya kegiatan di TIM tidak lagi membebankan APBD DKI.

"Selama ini menggantungkan subsidi atau APBD, itu tidak bisa mengejar industri yang sudah sangat berkembang," kata Hani saat dihubungi, Ahad, 24 November 2019.

Hani menuturkan kawasan TIM ditargetkan bakal menjadi pusat kesenian di Asia. Untuk itu, pemerintah berupaya membangun kawasan tersebut dengan berbagai fasilitasnya.

Hotel yang bakal dibangun pemerintah, kata Hani, juga bakal bisa dimanfaatkan untuk pameran kesenian. Sebab, hotel yang dibangun bakal dilengkapi fasilitas itu.

"Karya seniman bisa ditampilkan dan menjadi bagian dari fasilitas serta sarana pameran. Uang dari pengelolaan fasilitas hospitality itu kan setelah dikurangi operasional akan dikembalikan untuk seniman juga," kata Hani.

Menurut Hani, jika pasar kunjungan wisata tidak ditangkap di kawasan TIM, maka uang bakal lari ke hotel milik swasta. Pemerintah pun melihat potensi hotel yang bisa dijadikan bisnis untuk mendukung pengembangan kesenian dan kebudayaan di TIM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau nginepnya di hotel lain, yang dapat untung hotel itu. Tidak ada yang nyangkut ke seniman," kata Hani. "Jika mereka menginap di hotel milik pemerintah, keuntungan akan dikembalikan ke seniman. Pemerintah justru memikirkan teman-teman."

Selain itu, pembangunan hotel merupakan bagian kecil dari keseluruhan konsep revitalisasi TIM. Total luas lahan yang bakal direvitalisasi di TIM mencapai 72.551 meter. Sedangkan, pembangunan hotel ada di lahan seluas 3.000 meter. "Jadi hanya sebagian kecil. Cuma 4,1 persen dari total luas lahan yang direvitalisasi," kata Hani.

Hani mengatakan selain hotel, di lahan seluas 3.000 meter itu bakal dibangun perpustakaan dan pusat sastra H.B. Jassin. Hotel, kata dia, bakal dibangun di atas perpustakaan. "Hotel yang dibangun juga hanya 60 persen dari total 4,1 persen itu," ujarnya.

Sejumlah pegiat seni sebelumnya menolak rencana pembangunan hotel di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Imam Ma'aruf salah satunya. Menurut dia, tidak ada kegentingan untuk membangun hotel di kawasan kawasan pusat kesenian dan kebudayaan itu. "Apa pasalnya (bangun hotel), dikhawatirkan kalau sudah ada hotel bintang lima di sana ada komersialisasi TIM-nya itu," kata Imam saat dihubungi, Ahad, 24 November 2019.

Pembangunan hotel merupakan bisnis komersial. Berbeda jika pemerintah daerah ingin membangun wisma untuk singgah para seniman.

Imam khawatir pembangunan hotel di kawasan Taman Ismail Marzuki bakal menjauhkan seniman dari lingkungannya. Apalagi, konsep awal desain TIM yang disayembarakan dan dimenangkan Andra Matin tidak ada rencana pembangunan hotel. "Tidak ada yang namanya hotel bintang lima (dalam desain awal revitalisasi TIM)," ujarnya. "Manejemen hotel bintang lima seperti apa sih. Komersialisasi itu."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

2 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

14 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

17 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

21 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

22 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan