TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemerintah memutuskan untuk merelokasi warga yang terdampak longsor di Kabupaten Bogor. “Yang di Bogor diputuskan tidak mungkin tinggal di tempat longsor,” kata dia di Bandung, Kamis, 9 Januari 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, Presiden Joko Widodo memutuskan lokasi relokasi warga terdampak bencana longsor di Kabupaten Bogor untuk menggunakan tanah PTPN. “Instruksi Pak Presiden di tanah PTPN,” kata dia.
Ridwan Kamil tidak merinci lokasi tanah PTPN yang dimaksudnya. “Tanah PTPN, dengan bentuk rumah tapak, tetap, kompak. Sifatnya kampung,” kata dia.
Menurut dia, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sudah diminta menghitung kebutuhan lahannya. “Bu Ade sudah ditugaskan untuk melakukan kajian seberapa luas yang dibutuhkan,” kata dia. Adapun warga terdampak longsor jumlahnya lebih dari 2 ribu kepala keluarga
Ridwan Kamil mengatakan sejumlah daerah di Kabupaten Bogor mengalami bencana longsor yang terjadi bersamaan dengan hujan di hari pergantian tahun. “Isu terakhir kalau di Jawa Barat hanya di ujung Bogor yang memang sudah terbuka oleh akses udara. Dan yang longsor, 80 persen, laporan dari Pak Menteri PUPR sudah terbuka,” kata dia.