Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jual Beli Senpi, Polisi Sebut Peran Axel Djody Gondokusumo

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dan Kasat Reskim AKBP Andi Sinjaya Ghalib memperlihatkan barang bukti senjata api ilegal di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM, ditemukan tujuh senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dan Kasat Reskim AKBP Andi Sinjaya Ghalib memperlihatkan barang bukti senjata api ilegal di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM, ditemukan tujuh senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi. ANTARA/Laily Rahmawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengungkap peran putra aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo atau ADG dalam kasus jual beli senjata api ilegal.

Polisi menyebutkan Axel Djody Gondokusumo berperan sebagai perantara dalam kasus jual beli senjata api kepada Abdul Malik, pengemudi Lamborghini Koboi Kemang.

"Jadi ADG itu hanya perantara," kata Bastoni saat ditemui di Kantor Polsek Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2020.

Bastoni menjelaskan, ADG dan kedua tersangka lainnya MSA dan Y yang ditangkap jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu bukan penjual melainkan perantaran jual beli senjata api milik pelaku M (DPO) kepada Abdul Malik inisial AM si pengemudi Lamborghini koboi Kemang.

"Jadi penjualnya M, senjata itu dari M. M itu yang sedang kita cari," kata Bastoni.

Ia menuturkan M memiliki senjata api meminta tolong dicarikan pembeli kepada ADG. Lalu ADG mengenalkan AM yang punya hobi mengoleksi senjata api serta berburu.

"Jadi ADG kenal AM karena dia hobi ya udah nyambung," kata Bastoni. Baik ADG, MSA dan Y kenal dengan AM sebagai teman tongkrongan. Begitu juga dengan M si pemilik senjata api.

ADG, MSA dan Y mendapatkan 'fee' atau imbalan dari jual beli senjata api yang dilakukan M dengan AM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Axel Djody atau ADG ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin inisial MSA dan Yunarko inisial Y terkait kasus jual beli senjata api kepada pengemudi Lamborghini Koboi Kemang.

Putra aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (paling kiri), menjadi salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal kepada koboi jalanan ber-Lamborghini, Abdul Malik, dalam rilis Polres Metro Jaksel, Rabu, 8 Januari 2020. Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang juga menjual senjata dengan berbagai jenis seperti MR 16, AR 15 serta pistol Glock. TEMPO/M Julnis Firmansyah

ADG ditangkap Minggu, 29 Desember 2019 di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sedangkan dua tersangka lainnya MSA ditangkap di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit.

Penangkapan ADG, MSA dan Y berdasarkan hasil pengembangan kasus koboi jalanan yang dilakukan AM atau Abdul Malik si pengemudi Lamborghini.

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM Minggu (29/1) ditemukan tujuh buah senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi. Tidak hanya itu, petugas bahkan menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka.

Berdasarkan temuan tersebut Petugas melakukan pengembangan asal usul kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan oleh AM.

Berdasarkan keterangan AM senjata api jenis M16 dan AR 15 diperoleh dari pelaku berinisial ADG atau Axel Djody Gondokusumo dan MSA. Untuk jenis senjata api pistol Glock 19 dan zoraki caliber 380 auto diperoleh dari pelaku berinisial Y.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Joe Biden Didakwa Soal Kepemilikan Senjata, Sidang Digelar 3 Oktober

6 hari lalu

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, meninggalkan pengadilan federal setelah sidang pembelaan atas dua tuduhan pelanggaran ringan karena sengaja gagal membayar pajak penghasilan di Wilmington, Delaware, AS, 26 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Anak Joe Biden Didakwa Soal Kepemilikan Senjata, Sidang Digelar 3 Oktober

Sidang dakwaan kepemilikan senjata api ilegal terhadap Hunter Biden, anak Joe Biden, digelar pada 3 Oktober 2023.


Perampokan Minimarket Kembali Terjadi di Bekasi, Maling Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Rupiah

10 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Perampokan Minimarket Kembali Terjadi di Bekasi, Maling Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Rupiah

Kapolres Metro Bekasi Kota belum bisa memastikan komplotan perampokan minimarket itu membawa senjata api (senpi).


Pengadilan Banding AS Blokir Undang-undang yang Melarang Pemasaran Senjata Api kepada Anak

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Pengadilan Banding AS Blokir Undang-undang yang Melarang Pemasaran Senjata Api kepada Anak

Pengadilan banding mengatakan UU tersebut tidak mungkin mengurangi masalah kekerasan senjata di AS atau penggunaan senjata api secara ilegal.


Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

16 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Akhir Pelarian Dito Mahendra di Sebuah Vila

Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023.


Polisi Tangkap Pria Pemilik Senjata Api Jenis Pen Gun di Tangerang

17 hari lalu

Polisi menangkap seorang pria pemilik senpi rakitan jenis Pen Gun di Neglasari, Kota Tangerang. Dok Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Pria Pemilik Senjata Api Jenis Pen Gun di Tangerang

Polisi mendapati senjata api rakitan itu saat menggerebek rumah diduga sarang narkoba.


Buron Dito Mahendra Diringkus di Bali, Begini Kasus Senpi Ilegal yang Menyeretnya

17 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buron Dito Mahendra Diringkus di Bali, Begini Kasus Senpi Ilegal yang Menyeretnya

Kepemilikan senjata ilegal itu diketahui setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU bekas Sekretaris Mahkamah Agung


Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Bareskrim Sita Senjata Api dan Amunisinya

18 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Bareskrim Sita Senjata Api dan Amunisinya

Djuhandhani mengatakan Dito Mahendra ditangkap seorang diri dan ditemukan senjata api di vila Canggu, Bali.


Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua

18 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua

Dito Mahendra meminta media dan publik menunggu pengacaranya tiba untuk dia buka-bukaan.


Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri Kenakan Baju Tahanan

18 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra, tersangka buron kepemilikan senjata api ilegal, tiba di gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Bali, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri Kenakan Baju Tahanan

Sambil mengenakan topi dan tangan diborgol ke depan, Dito Mahendra tidak banyak bicara dan langsung digiring penyidik ke dalam gedung.


Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

18 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

Dito Mahendra disebut-sebut sebagai cucu pensiunan mayor jenderal TNI. Saat penyidik KPK menggeledah rumah Dito menemukan 9 pucuk senjata api ilegal.