Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Senjata Api, Habil Marati Divonis Bersalah Bantu Kivlan Zen

image-gnews
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim memvonis Habil Marati bersalah. Hakim ketua, Saifudin Zuhri, menyebut Habil terbukti telah membantu Kivlan Zen dengan cara menyediakan dana untuk pembelian senjata api ilegal.

"Mengadili satu menyatakan terdakwa Habil telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu, melakukan tanpa hak, menerima, menyerahkan, menguasai, dan menyimpan sesuatu senjata api dan amunisi," kata Saifudin saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020.

Habil divonis pidana penjara selama satu tahun. Saifudin memaparkan hal yang memberatkan adalah Habil tidak mengakui perbuatannya. Perbuatan Habil juga dinilai telah meresahkan. Sementara hal yang meringankan, yakni Habil belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

"Majelis hakim berpendapat pidana pada terdakwa sudah tepat dan adil."

Habil terseret perkara kepemilikan senjata api ilegal bersama terdakwa lain, Kivlan Zen. Jaksa sebelumnya mendakwa Habil sebagai penyandang dana untuk pembelian empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Habil disebut memberikan uang dua kali. Pertama, 15 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 151,5 juta pada 9 Februari 2019. Kedua, uang operasional Rp 50 juta pada Maret 2019.

Karena itu, dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia ditahan sejak 30 Mei 2019.

Jaksa menuntut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu 2,5 tahun penjara. Jaksa, Permana, mengatakan keterangan saksi di fakta persidangan membuktikan Habil menyediakan dana untuk pembelian senjata api.

Kivlan Zen membantah tuduhan itu saat menjadi saksi dalam persidangan Habil. Menurut Kivlan, 15 ribu dolar Singapura adalah uang miliknya. Uang itu diperuntukkan menggelar demonstrasi ihwal Supersemar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2019. Sementara Habil ingin membantu mendanai acara tersebut dengan menyediakan uang Rp 90 juta yang diberikan dua kali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

14 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

7 hari lalu

Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Ahad pagi, 10 Maret 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

Polres Jakarta Utara lagi-lagi menggerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara karena narkoba


Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

10 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

HE, 67 tahun, tersangka dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku senjata api miliknya berasal dari orang tua.


Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

12 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

Berdasarkan laporan ada rumah pria diduga dukun santet digerebek warga, polisi menemukan senjata api, bahkan granat nanas.


Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

14 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

Saat digeledah, warga menemukan ratusan foto yang sudah dilingkari dan ditusuk jarum di rumah terduga dukun santet di Ciputat Tangsel.


Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

14 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah dukun santet di Tangsel setelah ditemukan dua senjata api di rumah itu.


Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

15 hari lalu

TKP kasus perampasan senjata api yang dilakukan KKB di sekitar pasar Kago, Ilaga, awal Februari 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua
Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

Aparat menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga merampas senjata api milik personel KP3 di Papua


Tembak Teman Hanya Gara-gara Cekcok di WA, Dari Mana Asal Senjata Api Ghatan Saleh?

17 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji
Tembak Teman Hanya Gara-gara Cekcok di WA, Dari Mana Asal Senjata Api Ghatan Saleh?

Ghatan Saleh mantan suami dua artis menembak temannya hanya gara-gara cekcok di Whatsapp. Dari mana asal senjata apinya?


Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

18 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji
Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga bakal menggeledah kediaman tersangka Ghatan Saleh untuk mencari alat bukti lain soal kepemilikan senjata api.


Fakta-fakta Baru Soal Ghatan Saleh: Buang Senjata Api di Ciliwung, Asal-usul Senjata Hingga Positif Narkoba

18 hari lalu

Ghatan Saleh. Youtube.com
Fakta-fakta Baru Soal Ghatan Saleh: Buang Senjata Api di Ciliwung, Asal-usul Senjata Hingga Positif Narkoba

Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza, Ghatan Saleh Hilabi terduga pelaku penembakan terhadap temannya di Jatinegara. Sejumlah fakta baru terungkap.