TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau disingkat TKP kasus suami tusuk istri di Cluster Viola Residence Graha Bibtaro, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Kepala unit reserse kriminal Polsek Serpong Ajun Komisaris Sumiran mengungkapkan, saat ini pelaku suami tusuk istri sendiri yang diketahui bernama Azwar sudah ditahan di Polsek Serpong.
"Jadi hari ini polsek Serpong melakukan olah TKP terhadap dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kita mendapatkan laporannya dari petugas keamanan komplek ada laki- laki yang keluar rumah membawa pisau dengan kondisi baju bernoda darah," ujar Sumiran.
Mengetahui hal tersebut, kata Sumiran, unit reskrim Polsek Serpong melakukan cek TKP dan mengamankan pelaku saat itu sedang memegang pisau sambil berlumuran darah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya di dalam rumah ditemukan istrinya dalam keadaan terluka, tergeletak di lantai kemudian dievakuasi untuk diberikan pertolongan pertama dibawa ke rumah sakit diwilayah Ciledug," ujarnya.
Untuk motif pelaku, lanjut Sumiran, saat ini pihaknya sedang mendalami pemeriksaan terhadap pelaku apakah saat melakukan perbuatannya dalam situasi sadar atau tidak. Baik fisik maupun jiwanya.
"Dia keluar rumahnya seperti orang kebingungan. Seperti tidak tahu apa yang telah dilakukan sembari membawa pisau, kemudian petugas keamanan melapor ke polisi," tuturnya.
Menurut Sumiran, saat ini sang istri masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Ciledug karena luka yang cukup parah, diketahui tusukan pisau mengenai bagian tangan, kepala dan kaki.
"Pakai pisau dapur, kalau dilihat dari lukanya, pelaku ini menusuknya berkali- kali. Kondisi di dalam rumah umumnya masih rapih, tapi di kamar berantakan dan banyak darah. Pelaku juga belum bisa dimintai keterangannya," demikian Sumiran soal kasus suami tusuk istri tersebut. "Kita akan koordinasi dengan rumah sakit Polri Kramat Jati untuk melakukan pemeriksaan psikologinya."