TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan penyelenggaraan Formula E yang diselenggarakan di ibu kota bakal dilakukan audit. Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah, menyatakan bakal transparan terhadap penggunaan anggaran yang mencapai Rp 1,2 triliun untuk ajang balap mobil listrik itu.
"Nanti ada audit internal dan eksternal," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Selasa, 11 Februari 2020. Ia menyebut audit internal akan dilakukan oleh inspektorat. Sedangkan eksternal dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Bahkan, kata dia lagi, masyarakat bisa ikut mengawasi setiap penganggaran yang dilakukan pemerintah. Jika menganggap ada kejanggalan atau ketidakefektifan dalam proses penganggaran, menurut Saefullah, masyarakat bisa melaporkan atau memberikan masukan.
"Saya kira di era transparan seperti ini silakan saja memberikan masukan," ujarnya. "Pada akhirnya kata kuncinya bahwa setiap kegiatan ini adalah audit. Kami taat kepada hasil audit," sebut dia.
Gubernur Anies Baswedan, kata Saefullah, telah memilih kembali kawasan Medan Merdeka atau Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebagai sirkuit balapan Formula E. Sebelumnya, sirkuit Formula E sempat mau dipindahkan ke kawasan Gelora Bung Karno karena tak diizinkan Kementerian Sekretariat Negara menggunakan Monas.
Akhirnya, Kemensetneg mengeluarkan surat yang mengizinkan Pemprov DKI menggunakan Monas dengan sejumlah catatan. Menurut Saefullah, kawasan Monas dipilih kembali karena menampilkan wajah Indonesia. "Monas menjadi ikon kita," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Selasa, 11 Februari 2020.
Ia menuturkan Monas menjadi monumen yang mewakili negara harus ditonjolkan dalam penyelenggaraan acara level internasional. "Event ini digandrungi milenial dan berbagai usia," ucapnya.
Melalui adu balap mobil listrik ini, Pemprov DKI berharap bakal mengundang wisatawan baik dalam maupun mancanegara. "Event ini memang tujuannya menarik wisatawan," ujar Saefullah.
IMAM HAMDI