Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Aulia Kesuma Siapkan Pengawalan di Sidang

Reporter

image-gnews
Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma saat hadir untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Dalam rekontruksi tersebut Aulia Kesuma dan model yang memerankan tersangka Kelvin memeragakan tiga adegan kronologis pembakaran di dalam mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma saat hadir untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 9 September 2019. Dalam rekontruksi tersebut Aulia Kesuma dan model yang memerankan tersangka Kelvin memeragakan tiga adegan kronologis pembakaran di dalam mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus istri bunuh suami dan anak tiri, Aulia Kesuma, menunjuk kuasa hukum baru untuk menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia adalah Firman Chandra yang menggantikan Alamsyah Rambe.

Saat dikonfirmasi, Firman menyatakan mendapat kuasa dari Aulia Kesuma sebagai kuasa hukumnya. Surat kuasa tersebut baru ditandatangani Aulia dan Geovanni Kelvin (anak Aulia) pada Jumat, 14 Februari 2020. "Kami baru mendaftarkan surat kuasa Senin pagi karena Sabtu, Minggu libur," kata Firman yang mengatasnamakan dirinya dari Lembakum Indonesia.

Sekretaris Jenderal Lembakum Indonesia, Aulia Taswin, menambahkan alasan mereka menangani sidang istri bunuh suami karena melihat kasus tersebut menarik.

"Kasus pembunuhan kebanyakan harus punya nyali. Pengacara atau advokat tidak punya nyali harus mundur. Kami Lembakum Indonesia dipimpin Pak Firman Chandra melihat punya nyali, keberanian untuk mengambil kasus ini," kata Aulia.

Selain mendampingi dan memberikan pembelaan kepada Aulia Kesuma dan anaknya, Lembakum Indonesia juga memberikan pengawalan terhadap terdakwa selama persidangan berlangsung. Mereka mengerahkan sekitar 15 anggota yang mengenakan seragam, seperti petugas Imigrasi dengan banyak lencana di pasang di bajunya, berikut dengan pangkat-pangkat di pundak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami bukan, misalnya, disamakan dengan kerajaan-kerajaan yang baru itu, kan lagi heboh tu. Nah, kami beda dengan 'King Of The King', 'Sunda Empire' meskipun ini (lencana) ramai banyak pangkat-pangkatnya," kata Firman menanggapi seragam yang dipakai para pengawal.

Pada sidang perdana pembacaan dakwaan Senin, 10 Februari 2020 sempat ada insiden pemukulan yang dilakukan oleh keluarga korban kepada terdakwa Geovanni Kelvin. Kuatnya intervensi dari keluarga korban Pupung Sadili membuat kuasa hukum pertama keberatan menangani kasus pembunuhan suami dan anak tiri tersebut.

Pada dakwaan, jaksa penuntut umum mendakwa berlapis Aulia Kesuma dan Geovanni. Pada dakwaan primer, jaksa menjerat keduanya dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Lalu di dakwaan subsider, jaksa menggunakan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

5 jam lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.