TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Cipinang Besar Utara Evi Erawati membantah informasi ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan beberapa warganya selama masa karantina wilayah setempat.
"Pak RW03 kemarin nanya ke yang jaga pagar, 'apakah ada dari kalian yang meminta uang?', katanya enggak ada. Tapi kalau dikasih, mereka menerima. Itu untuk membeli makanan kecil-kecil aja, anggap lah sumbangan sukarela. Tapi kalau minta uang, itu enggak ada," kata Evi Erawati di Jakarta, Selasa 14 April 2020.
Dugaan pungli saat penutupan jalan lingkungan RW02, RW03 dan RW04 kelurahan Cipinang Besar dikeluhkan oleh Ketua RT06 RW02 Sunadi pada Senin 13 April 2020.
Menurut Sunardi, ada oknum yang kerap menarik uang dari para pelintas jalan dengan nominal bervariasi Rp5.000 hingga Rp20.000.
Evi mengatakan bahwa Sunadi adalah salah satu warga yang berkepentingan dengan jalan, sebab saat ini sedang membangun rumah.
"Mobil material pun hilir mudik memasuki kawasan itu. Jadi kalau misalnya orang dari luar mau masuk, memang ditanya kepentingannya. Mungkin kemarin salah paham saja, kalau misalnya Pak Sunadi konfirmasi ke RW03, mereka tentu akan senang hati membukakan pagar untuk mobil materialnya," kata Evi.
Evi mengatakan kawasan tersebut memang ditutup berdasarkan kesepakatan tiga RW dalam rangka karantina wilayah untuk mencegah COVID-19. "Sebelum ditutup mereka semua rapat untuk mendiskusikan hal itu. Jadi memang RW02 itu letaknya ada di tengah, kebetulan pagarnya ada di RW03, nah yang jagain itu masyarakat dari RW03," ujar Evi.