TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan peringatan kepada 80 pengelola mal atau pusat perbelanjaan yang mendapat izin beroperasi kembali pada 15 Juni 2020. Peringatan tersebut ialah penutupan kembali jika pengelola tak mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan Pemprov DKI di masa PSBB transisi.
"Kami akan mengawasi. Jika sampai dua kali melanggar, maka akan ditutup sementara," ujar Anies di Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara, Kamis, 11 Juni 2020.
Salah satu contoh penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi ketat, yakni mengenai jumlah pengunjung hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas maksimal mal. Jumlah itu akan dapat terpantau langsung oleh petugas. Sebab para pengunjung nantinya diwajibkan melakukan scan QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan.
"Di pintu masuk ada QR Code untuk discan saat masuk. Kami akan mengawasi," ujar Anies Baswedan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat memastikan 80 mal di Jakarta akan mematuhi protokol kesehatan. Para pengelola, kata Ellen, akan melengkapi setiap pintu masuk dengan alat pengecek suhu tubuh, hand sanitizer di pintu masuk, hingga melakukan pengawasan terhadap aturan jaga jarak.
"Kami punya moral obligation, sehingga kami tidak mau ada kasus Covid-19. Karyawan juga tidak boleh berjejal saat masuk," kata Ellen.
Meskipun akan dibuka kembali, Ellen menyatakan, tak semua tenant di pusat perbelanjaan mendapat izin untuk beroperasi kembali. Sesuai ketentuan dalam PSBB transisi, Ellen mengatakan, kelonggaran hanya diberikan untuk beberapa jenis bidang usaha.
"Kategori yang belum akan buka di tanggal 15 Juni dan sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah kategori leisure, antara lain, cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak," ujar Ellen.
Pengelola mal atau pusat perbelanjaan telah menyiapkan segala persiapan seperti fasilitas protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta pengaturan jarak aman. Pengunjung dan karyawan juga diwajibkan untuk menggunakan masker.
M JULNIS FIRMANSYAH