TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan pernyataan soal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Program P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penghargaan tingkat nasional ini diserahkan dalam acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juni 2020.
"Di Hari Anti Narkoba Internasional, sudah menjadi tugas kita semua sebagai pemimpin, informal maupun formal, apalagi pemimpin pemerintahan, dan seluruh warga untuk bersama memerangi dan memastikan di Jakarta harus bebas dari narkoba," kata Riza Patria melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Wagub Riza, pemberantasan narkoba perlu kerja sama seluruh komponen. Riza berharap warga DKI dapat terus meningkatkan sinergitas dari ancaman kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
DKI Jakarta sebagai ibu kota, kata dia, menjadi pusat berbagai aktivitas kegiatan tentu menjadi tempat sasaran peredaran narkoba itu sendiri. Untuk itu, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk memastikan kerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta, untuk pemberantasan narkoba.
"Kami ingin siapa pun, pengedar, apalagi bandar narkoba tidak hanya harus segera diatasi/ditangkap, tapi harus diberi hukuman yang berat, supaya bisa memberi efek jera. Sehingga Jakarta terbebas dari Narkoba," demikian Riza Patria.