Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Advokat Desak Polisi Tangkap Terduga Pemalsu SNI

image-gnews
Ilustrasi Borgol. galls.com
Ilustrasi Borgol. galls.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) mendatangi dan mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menangkap Kimin Tanoto, komisaris tiga perusahaan besi, yakni PT Angkasa Sentosa Abadi, PT Gunung Inti Sempurna, dan PT Prisma Paramita. Ketiga perusahaan itu diduga memalsu label SNI terhadap produk besi siku impor dari Cina dan Thailand. 

"Ketiga perusahaan milik Kimin Tanoto itu mengimpor besi siku dari negara tadi, tapi sesampainya di Indonesia, identitas standarnya diganti menjadi SNI lokal (seolah produk asli Indonesia)," ujar koordinator AAMI Simon Fernando Tambunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Juli 2020. Polisi masih mencari Kimin, namun anak buahnya, L dan A telah ditahan dan jadi tersangka.

Cara Kimin, menurut Simon, mengakibatkan kerugian kepada perusahaan penjual besi siku lokal di Indonesia. Apa lagi, ia menuding praktik curang tersebut sudah dilakukan Simon Tanoto selama kurang lebih 3 tahun dan mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,7 triliun. "Kami minta kasus ini ditetapkan sebagai perkara korupsi dan polisi menangkap Kimin Tanoto," kata Simon. 

Laporan atas dugaan tindakan pemalsuan label SNI ini sudah masuk tanggal 17 Juni 2020. Pelapor membidik Kimin Tanoto dengan Pasal 263 KUHP dan atau pasal 120 UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dari penangkapan L dan A, anak buah Kimin, polisi menyita 4.600 ton besi siku impor yang ditempeli stiker SNI palsu berlogo Gunung Garuda. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut dia, kasus ini perlu mendapat perhatian serius.

Polri seharusnya mengawasi penanganan kasus ini. "Kenapa tak kunjung dituntaskan? Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan 17 Juni 2020.”
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan

Padahal, jatuh tempo pembayaran sepeda motor milik pria berinisial RPA, 26 tahun, masih tersisa hingga Kamis, 14 November 2024.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

4 jam lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

4 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 jam lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

21 jam lalu

Sejumlah masa yang terdiri Partai Buruh serta Serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja serta mencabut aturan Omnibus law di depan patung Kuda Jakarta, pada Kamis, 24 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.


Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

23 jam lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi menyatakan kliennya mengedepankan transparansi dalam menyalurkan donasi kepada Agus Salim


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.


Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

1 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

Meski tidak ada perjanjian tertulis dalam penyaluran donasi, Novi sejak awal sudah menyampaikan uang Rp 1,5 miliar untuk pengobatan Agus.


Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.


5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.