TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat melakukan gelar perkara untuk mengusut penyebab kebakaran ruko empat lantai di Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan.
"Olah TKP sudah. Sekarang kami masih menyelidiki penyebab pastinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.
Dugaan sementara polisi, kebakaran ruko yang berisi suku cadang peralatan fotokopi tersebut disebabkan arus pendek (korsleting). "Karena ketika bangunan lantai empat terbakar terlihat ada percikan api dari kabel," kata Mubarak.
Kebakaran ruko tersebut terjadi pada Senin 20 Juli sekitar pukul 15.45. Pada saat kejadian, warga Tanjung Duren melihat asap membumbung tinggi dari ruko tersebut.
Sebanyak 23 unit pemadam kebakaran dikerahkan menjinakkan api yang melalap ruko tersebut.
Objek yang terbakar hanya lantai empat gedung dan bagian belakang gedung berbentuk huruf L itu.
Petugas Damkar sempat alami kesulitan memadamkan api lantaran ruangan yang terbakar di gedung tersebut didominasi barang yang mudah terbakar seperti kertas dan mesin fotokopi. Kebakaran ruko baru bisa dipadamkan pada pukul 19.35 dan pendinginan di sekitar area yang terbakar sampai pukul 23.30.