Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Usul Pengusaha Pribumi untuk Pulihkan Perkonomian UMKM DKI

image-gnews
Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Ilustrasi pemberian bantuan sosial. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyampaikan empat usulan guna memulihkan perekonomian pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM. Pertama, pemerintah DKI harus memastikan penyebaran virus Corona semakin menurun dan terkendali.

"Kemudian, kebijakan yang pro bisnis dan bidang usaha," kata dia dalam diskusi virtual, Rabu, 22 Juli 2020.

Sarman mengharapkan pemerintah DKI mengevaluasi kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi agar tak menghambat dunia usaha. Dia mencontohkan perlunya revisi peraturan daerah atau perda tentang zonasi.

Usul ketiga mengenai relaksasi pajak dan urusan kredit pinjaman modal kepada bank. Program itu diharapkan bakal terealisasi di lapangan.

Sebelumnya, pemerintah DKI memberikan relaksasi pajak kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi. Bank DKI juga memberlakukan penangguhan pokok pinjaman, penurunan suku bunga, dan penambahan tenor pinjaman kepada debitur pelaku UMKM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sangat berharap ini sesuatu yang jadi kenyataan di lapangan supaya kekhawatiran usaha betul-betul bisa secara psikologis mengangkat semangat mereka."

Usul keempat, jenis bantuan sosial diubah dari bahan pangan menjadi uang tunai. Menurut dia, biarkan penerima bantuan sosial membelanjakan uang itu untuk membeli kebutuhan pokoknya. "Agar ada pergerakan dari konsumsi rumah tangga dan peredaran uang," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Undang-Undang Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

2 jam lalu

Undang-Undang Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Undang-Undang Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM


Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

1 hari lalu

Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Setidaknya ada empat gangguan utama yang telah diterima laporannya oleh Kemenhub, yaitu terkait pintu kereta, layar informasi penumpang, kelistrikan, dan sistem operasi. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 30 September 2023 dimulai dengan tarif flat LRT Jabodebek yang berakhir hari ini.


OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

1 hari lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
OJK Sebut Basis UMKM Syariah Harus Dimulai dengan Literasi Keuangan Syariah

Sekitar 46,6 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan modal kerja dan investasi.


TikTok Shop Dilarang Jualan, Ini Keluhan Afiliator: Kehilangan Penghasilan hingga ...

2 hari lalu

Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah
TikTok Shop Dilarang Jualan, Ini Keluhan Afiliator: Kehilangan Penghasilan hingga ...

TikTok Shop resmi dilarang berjualan oleh pemerintah. Begini nasib para afiliator akibat pelarangan tersebut.


Zulkifli Hasan: Banyak Negara Tidak Mengizinkan TikTok Shop

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis 28 September 2023.
Zulkifli Hasan: Banyak Negara Tidak Mengizinkan TikTok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membandingkan operasional platform TikTok Shop di berbagai negara. Banyak yang tidak mengizinkan.


Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan aturan social commerce melindungi UMKM dari predatory pricing.


4 Serangan Siber Teratas yang Menargetkan UMKM di Asia Tenggara

3 hari lalu

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
4 Serangan Siber Teratas yang Menargetkan UMKM di Asia Tenggara

Jumlah serangan siber terhadap karyawan UMKM meningkat sebesar 364 persen dibandingkan 2022.


Bahlil: TikTok Enggak Boleh Adu Domba Bangsa Ini

3 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bahlil: TikTok Enggak Boleh Adu Domba Bangsa Ini

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengingatkan TikTok agar tidak mengadu domba bangsa Indonesia. Apa maksudnya?


Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan TikTok boleh melakukan kegiatan e-commerce, asal....


Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

3 hari lalu

Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

Justru dengan TikTok Shop, produknya semakin dikenal dan laris ke daerah bahkan luar negeri.