TEMPO.CO, Jakarta -Demonstran dari warga Pulau Pari menggelar unjuk rasa di depan kantor Ombudsman RI dan Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 6 Agustus 2020.
Para demonstran datang dengan membawa atribut demo dan beberapa kapal kecil.
Perwakilan WALHI Jakarta, Sandi Saputra Pulungan mengatakan, agenda kali ini ingin menekan Komisioner Ombudsman RI untuk segera mengeluarkan rekomendasi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).
"Kita menekan Komisioner untuk segera mengeluarkan LAHP yang ditemukan oleh Ombudsman DKI Jakarta," sebut Sandi saat ditemui Tempo di Lokasi, Kamis 6 Agustus 2020.
Ia juga menambahkan, bahwa adanya maladministrasi dari Ombudsman DKI Jakarta yang mengeluarkan sejumlah sertifikat, di antaranya 62 sertifikat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 14 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Selain itu Sandi menyebutkan, memaksa Ombudsman RI untuk mencabut sertifikat yang sudah ditemukan oleh Ombudsman DKI Jakarta.
"Terjadi maladministrasi dalam mengeluarkan sertifikat itu. Kami juga menuntut Ombudsman Nasional untuk segera mencabut sertifikat tersebut," ujar Sandi.
Mustaghfirin selaku Ketua Forum Pulau Pari (FP3) mengatakan, unjuk rasa juga akan dilakukan di depan Balai Kota DKI Jakarta, untuk meminta Gubernur untuk menanggapi permasalahan masyarakat Pulau Pari.
"Setelah ini kami akan mendatangi Balai Kota dan meminta pak Gubernur untuk hadir ditengah-tengah kami sebagai masyarakat pulau Pari," ujar Mustaghfirin.
Ia menambahkan, kondisi di Pulau Pari saat ini belum memiliki bukti mutlak atas kepemilikan tanah. Mereka kerap mendapatkan perlakuan tidak baik dari perusahaan yang mengklaim tanah di pulau Pari. "Kita belum meyakinkan adanya kepemilikan secara mutlak," ujarnya.
FAZRINALDO | DA