TEMPO.CO, Jakarta - Dharma Diani, koordinator warga Kampung Akuarium memastikan tidak ada situs cagar budaya yang terganggu jika kampung susun dibangun.
Menurut dia, situs cagar budaya yang terdekat dengan Kampung Akuarium merupakan sisa bastion atau benteng peninggalan jaman kolonial. Letaknya berada di seberang Kampung Akuarium, tepat di belakang Museum Bahari.
“Bukan di lokasi Kampung Akuarium,” ujar dia saat Tempo temui di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Sisa bastion itu nampak terbengkalai. Menurut pantauan Tempo, lokasi tersebut ditutup oleh seng, di mana bagian dalamnya dipakai untuk menyimpan drum. Saat penggusuran kampung akuarium tahun 2016 lalu, sebagian bastion benteng itu rusak terkena alat berat saat merobohkan rumah warga.
Meski begitu, kata Diani, pada Juli 2020 lalu sempat ada ekskavasi di area kampung akuarium. Saat itu ditemukan sisa pondasi dari bangunan yang dulunya adalah Laboratorium voor Onderzoek der Zee atau Lembaga Penelitian Laut Pemerintah Hindia Belanda. Seiring berjalannya waktu, bangunan itu dipakai untuk kantor Lembaga Oseanologi Nasional (LON) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Baca juga: Pengelolaan Kampung Susun Akuarium Akan Berstandar Internasional
Bangunan itu didirikan dalam bentuk bangunan semi permanen pada tahun 1904 dan selesai setahun setelahnya. Pada tahun 1922, akhirnya bangunan itu dibuat menjadi permanen dan dibangun pula sebuah gedung akuarium air laut yang besar. Diani menjelaskan, ekskavasi saat itu dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jakarta bersama dengan warga sekitar.
Mereka harus menggunakan tiga pompa untuk menyedot air laut yang terus keluar dari tanah. Soalnya, lokasi pondasi itu berada di bawah permukaan laut.
Menurut Diani, setelah melalui sidang ahli cagar budaya dan Tim Sidang Pemugaran, mereka sepakat untuk menutup kembali ekskavasi usai mencatat dan mendokumentasikan temuannya.
Signifikansi situs tersebut, kata Diani, juga tengah dikaji oleh TACB. “Kenapa itu sepakat ditutup kembali, karena itu berada di bawah permukaan laut. Kalau itu dibuka, air laut keluar terus dari situ,” ujar wanita yang sudah lebih 40 tahun tinggal di Kampung Akuarium itu.
Diani memastikan design kampung susun yang dibuat warga bersama dengan tim dari Rujak Center for Urban Studies tak akan mengganggu lokasi galian tersebut.
Bahkan, desain kampung susun yang mereka ajukan telah direvisi setelah diketahui adanya pondasi bangunan bersejarah itu. Menurut Diani, desain tersebut telah disetujui oleh TACB dan TSP.
Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan, mengatakan Kampung Akuarium memang sedianya adalah laboratorium kelautan sejak era Hindia Belanda. Di lokasi itu ada akuarium raksasa yang menampilkan keragaman hayati laut Indonesia.
Pada akhir tahun 1970-an akuarium tersebut ditutup. Setelah ditutup perlahan diduduki masyarakat sebagai permukiman mereka sejak tahun 1980-an. Masyarakat yang telah menetap puluhan tahun di lokasi itu yang menjadi penduduk asli Kampung Akuarium.
Dalam regulasi, kata dia, masyarakat yang telah tinggal lebih dari 20 di lokasi itu memang berhak atas pernyataan hak untuk tempat tinggal di sana. Lahan Kampung Akuarium awalnya merupakan lahan milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, yang ditukar guling dan menjadi milik Pemprov DKI.
"Apalagi mereka sebagian juga telah membayar PBB (pajak bumi dan bangunan). Jadi memang tidak bisa mengusir begitu saja mereka," ucap dia..
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membangun Kampung Susun Akuarium di atas permukiman yang pernah digusur Ahok pada 2016.
Pembangunan kampung di tepi pantai tersebut secara seremonial telah dilakukan lewat peletakan batu pertama pada 17 Agustus 2020 dan akan dimulai September 2020 dengan dana awal Rp62 miliar.
Rencana pembangunan hunian lima blok beserta area terbuka itu dikritisi oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, pembangunan kampung susun itu dinilai merusak cagar budaya.
"Sayang saja ada peninggalan cagar budaya dan kawasan Kota Tua dirusak hanya mau menyenangkan konstituen," kata Ahok melalui pesan singkatnya, Kamis, 20 Agustus 2020.
Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, menilai tudingan Ahok bahwa pembangunan kembali Kampung Akuarium merusak kawasan cagar budaya salah alamat. Ia mengatakan justru penggusuran oleh Ahok pada tahun 2016 lalu yang merusak cagar budaya.
"Penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pak Basuki sendiri justru telah merusak Tembok Utara yang lokasinya berada di seberang Kampung Akuarium," kata Elisa melalui pesan singkatnya, Jumat, 21 Agustus 2020. Elisa merujuk pada bastion benteng yang berada di belakang Museum Bahari.
Sejarawan JJ Rizal menilai pembangunan kampung susun di Kampung Akuarium masih bisa dilakukan pemerintah. Menurut dia, penetapan kawasan cagar budaya tidak serta merta melarang permukiman di kawasan itu. Contohnya, kata Rizal, adalah berdirinya permukiman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang merupakan kawasan cagar budaya.
"Apakah kawasan menteng bukan cagar budaya, tetapi pemukiman?" kata dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Agustus 2020.
Rizal pun menarik contoh pembangunan permukiman di sekitar kawasan Kota Tua yang masuk kawasan cagar budaya. Bahkan, permukiman di sekitar kawasan Masjid Luar Batang sampai Masjid Al Anshor di Jalan Pengukiran, berdiri di kawasan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Sehingga pembangunan Kampung Akuarium, menurutnya, tetap bisa dilakukan.