TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menggelar rapid test Covid-19 untuk 170 massa petani Deli Serdang setelah salah satu dari mereka terindikasi positif.
Para petani itu jalan kaki dari Medan ke Jakarta selama 45 hari karena diusir dari lahan mereka oleh PT Perkebunan Nusantara II atau PTPN II.
"Kami akan melaksanakan tes cepat terhadap massa petani Deli Serdang yang sedang menginap di Kantor Biro Umum Kemenakertrans, hari ini jam 14.00," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita OS, di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
Berdasarkan informasi di lapangan, massa aksi petani asal Kabupaten Deli Serdang telah berlangsung sejak Senin 24 Agustus lalu. Massa berjalan kaki dari Kantor Biro Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) Jalan Gatot Subroto menuju Istana Negara.
Setiap hari, keberangkatan massa pedemo itu dikawal oleh kepolisian dari jajaran Polsek Mampang, Jakarta Selatan dan Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Adukan PTPN II, Serikat Petani Deli Serdang Unjuk Rasa di Depan Istana Hari ini
Dalam demo itu massa menuntut untuk bertemu presiden guna menyampaikan aspirasinya terkait kasus lahan di wilayah Deli Serdang. Pada Rabu 26 Agustus, enam orang perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Sebelum pertemuan digelar di Kantor Sekretaris Negara, dilakukan uji usap terhadap enam orang perwakilan massa Petani Deli Serdang yang difasilitasi Solaiman Wardana.
Hasil tes swab sebelum pertemuan menunjukkan satu di antara perwakilan massa positif Covid-19, hingga pertemuan tersebut dibatalkan.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, polisi melakukan rapid test atau tes cepat terhadap 170 petani Deli Serdang itu. Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas medis dari Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan.
Para petani Deli Serdang telah berada di Kantor Biro YTKI Kemenakertrans sejak tiga pekan yang lalu. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara selama tiga hari berturut-turut sejak Senin 24 Agustus 2020.