Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

76 Warga Sipil Korban Penyerangan Polsek Ciracas Ajukan Ganti Rugi ke Koramil

Kendaraan milik warga sipil mengalami kerusakan di bagian kaca diduga akibat dipecahkan pelaku perusakan Mapolsek Ciracas. Pemilik kendaraan melaporkan kejadian itu ke Posko Pengaduan Masyarakat Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 1 September 2020. ANTARA/Andi Firdaus
Kendaraan milik warga sipil mengalami kerusakan di bagian kaca diduga akibat dipecahkan pelaku perusakan Mapolsek Ciracas. Pemilik kendaraan melaporkan kejadian itu ke Posko Pengaduan Masyarakat Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 1 September 2020. ANTARA/Andi Firdaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 76 orang korban akibat penyerangan Polsek Ciracas, yang diduga dilakukan oleh anggota TNI, telah mengajukan ganti rugi ke Posko Pengaduan Masyarakat. Posko yang berada di Markas Komando Militer (Koramil) Kramat Jati, Jakarta Timur itu dibuka sejak Senin, 31 Agustus 2020.

Kerugian materi yang dialami warga sipil korban penganiayaan anggota TNI pada peristiwa perusakan Polsek Ciracas, Sabtu 29 Agustus 2020 itu bervariasi. Kerugian yang dilaporkan mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan Kodam Jaya akan mengganti kerugian masyarakat yang menjadi korban dalam penyerangan itu.  

"Kalau seperti gerobak, kemarin mereka kaca pecah, ada yang habis Rp300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp1 juta. Kemudian misal motor rusak Rp7,6 juta, kita kasih santunan Rp2 juta," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.

Dudung mengatakan total kerugian materi korban hingga saat ini masih dikalkulasi sebab kemungkinan masih ada sejumlah korban yang belum melapor.

Baca juga: Kodim: Polsek Ciracas Diamuk karena Provokasi Info Kecelakaan yang Dimanipulasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ganti rugi materi yang diberikan melalui dana talangan institusi TNI dihitung berdasarkan tingkat kerusakan serta biaya perawatan luka korban di rumah sakit.

"Total seluruhnya belum bisa kita hitung, karena hari ini ada juga kendaraan yang langsung dibawa ke bengkel, nanti kan ditanya, kita cari bengkel yang bagus. Kemudian total berapa, misalnya Rp30 juta, langsung Rp30 juta kita bayar untuk diperbaiki," ucap Dudung.

Korban juga dijanjikan berhak atas santunan yang jumlahnya dihitung berdasarkan kerusakan barang atau luka yang dialami dalam peristiwa penyerangan Polsek Ciracas. "Kemudian biaya rumah sakit seperti apa, traumanya itu tadi, trauma fisiknya. Artinya secara psikologis, itu yang luka-luka itu dikasih Rp2,5 juta," kata Dudung.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

41 menit lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Ayah dan paman D akan bersaksi di sidang terdakwa kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo.


KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

1 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

KPK menggeledah dua rumah milik adik tersangka Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.


KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

2 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

3 Prajurit TNI AL diduga melakukan penganiayaan terhadap Andreas Wiliam Sanda. KontraS meminta Kapolda NTT ambil alih kasus ini.


Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia

3 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia

Direktur Mayapada Hospital Kuningan membuat surat pernyataan pada 11 Mei 2023, bahwa D mengalami amnesia dan tidak ingat saat dianiaya Mario Dandy.


Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

3 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

Shane Lukas minta pemisahan sel untuk jaga independensi dan hindari tekanan Mario Dandy.


Penahanan Mario Dandy Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba, Pengacara: Baru Tahu dari Media Massa

4 jam lalu

Andreas Nahot Silitonga memberi keterangan pers sebelum kliennya, Mario Dandy Satriyo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penahanan Mario Dandy Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba, Pengacara: Baru Tahu dari Media Massa

Kuasa hukum Mario Dandy memastikan kliennya masuk sel tahanan bersama 10 tahanan lain di sel seljuas 3x3 meter.


Mario Dandy Tidak Ajukan Eksepsi dalam Kasus Penganiayaan Berat Anak Petinggi GP Ansor

5 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Tidak Ajukan Eksepsi dalam Kasus Penganiayaan Berat Anak Petinggi GP Ansor

Kuasa hukum Mario Dandy menjelaskan fakta yang disampaikan JPU dalam dakwaan itu sudah cukup tepat.


Alasan Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Terungkap dalam Sidang Mario Dandy Hari Ini

6 jam lalu

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora hari ini.
Alasan Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Terungkap dalam Sidang Mario Dandy Hari Ini

Kronologi dan alasan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D, terungkap dalam sidang Mario Dandy hari ini.


Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dijaga 200 Personel Polisi

6 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dijaga 200 Personel Polisi

Polres Jaksel menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan sidang perdana Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) di PN Jakarta Selatan.


Mario Dandy Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Penganiayaan Berat

7 jam lalu

Andreas Nahot Silitonga memberi keterangan pers sebelum kliennya, Mario Dandy Satriyo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mario Dandy Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Penganiayaan Berat

Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy, menghadiri sidang perdananya hari ini. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.