Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Tangerang Instruksikan Camat dan Lurah Sidak Penerapan Protokol Kesehatan

Reporter

image-gnews
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin memberikan arahan kepada pegawai di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam sidak penerapan protokol kesehatan. ANTARA/Achmad Irfan
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin memberikan arahan kepada pegawai di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam sidak penerapan protokol kesehatan. ANTARA/Achmad Irfan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemerintah Kota Tangerang telah menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah untuk menggencarkan sidak penerapan protokol kesehatan di tingkat RW dalam menekan kasus Covid-19.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Minggu mengatakan kegiatan sosialisasi masif penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara serentak di seluruh RW se-Kota Tangerang telah dilaksanakan pada Sabtu malam, 19 September 2020.

Baca Juga: Cerita Camat Tebet Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.

"Pastikan setiap masyarakat, baik di area pasar, warung, toko, dan tempat yang berpotensi ada keramaian sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar," katanya kepada Camat dan Lurah.

Sachrudin menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Meski saat ini muncul adanya klaster baru tetapi pencegahan terus dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diharapkan dengan adanya edukasi ini memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk hidup disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya.

Selain itu Pemkot Tangerang juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota mengenai pemberian sanksi kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial membersihkan sarana publik hingga sanksi administrasi yakni Rp 50.000.

Camat Karawaci, Tihar Sopian mengatakan kegiatan sosialisasi melibatkan TNI dan Polri. Para lurah diberikan arahan sebelum melakukan sidak dengan sasaran adalah titik keramaian.

Kemudian diajak juga peran RT/RW dalam upaya ini agar pesan yang disampaikan bisa lebih masif lagi yakni membatasi kerumunan dalam menghindari terjadinya terpapar Covid-19. "Sidak masker yang biasa kita lakukan, jumlah yang terjaring menurun. Meski masih ada beberapa namun kini lebih dioptimalkan lagi, terutama titik keramaian," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

10 jam lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

23 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

2 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

6 hari lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.