TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta harus tegas, jangan sampai kendor.
"Penegakan aturannya jangan sampai kendor harus tegas menindak pelanggaran aturan PSBB," ujar Zita saat dihubungi, Senin 21 September 2020.
Zita menyebutkan fase PSBB ketat yang kembali diterapkan Pemerintah DKI bukan lagi fase edukasi atau sosialisasi, tapi fase penindakan. Menurut dia, masyarakat sudah mengerti protokol kesehatan yang harus diterapkan saat PSBB.
"Jika ada yang melanggar itu bukan karena tidak tahu, tapi karena tidak peduli, maka harus ditindak tegas," ujarnya.
Baca juga : Sepekan PSBB Jakarta, Dishub: 1.034 Pelanggaran Berkerumun oleh Pengemudi Ojek
Zita menilai satu minggu penerapan PSBB Jakarta ketat masih belum berdampak dalam menekan angka penambahan kasus baru Covid-19. Selain itu kata dia angka positivity rate Covid 19 Jakarta dalam sepekan terakhir belum stabil bahkan masih berada dikisaran 13 persen, jauh diatas standar aman WHO yaitu 5 persen
Namun, menurut Zita Pemerintah DKI telah berupaya maksimal di pekan pertama penerapan PSBB. "Sejauh ini pihak Pemprov sudah kerja maksimal, yang dibutuhkan adalah perhatian dan dukungan dari warga. Seperti taat dengan ketetapan-ketetapan Pak Gubernur, Karena itu semua untuk kebaikan bersama," demikian Zita Anjani.
Sedangkan penambahan kasus Covid-19 masih tinggi, kemarin tercatat 1.079 kasus positif baru, sehingga total positif Covid-19 saat ini 62.886 kasus dengan jumlah pasien sembuh 49.209 orang dan korban meninggal 1.561 orang.