TEMPO.CO, Jakarta -Massa yang melakukan demonstrasi menolak Undang-undang atau UU Cipta Kerja dipukul mundur ke Jalan Medan Merdeka Selatan Kamis sore, 8 Oktober 2020.
Pemukulan mundur itu, usai massa yang bergerak maju menuju Istana Merdeka, ditahan oleh kepolisian di depan Museum Gajah kemudian dipukul mundur ke Bundaran Patung Arjuna Wiwaha.
Baca juga: Demo Buruh, Massa Terobos Barikade Polisi dan Rusak 1 Mobil di Daan Mogot
Gas air mata juga ditembakkan oleh pihak keamanan. Satu pos polisi juga dilaporkan dibakar oleh massa tak dikenal.
"Jangan mundur, jangan lari tahan dulu," kata suara di mobil komando.
Ribuan massa tersebut akhirnya bertahan di depan Gedung Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sesekali masih terdengar tembakan gas air mata dari pihak kepolisian.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu.
Rencananya, elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja hingga Kamis 8 Oktober 2020 ini.
ANTARA