TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menyiagakan sedikitnya delapan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk memadamkan api pada sejumlah titik pasca demo UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan situasi belum kondusif," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dihubungi Antara, di Jakarta, Kamis petang, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Polisi Tangkap 1.000 Terduga Perusuh dalam Demo UU Cipta Kerja Omnibus Law
Satriadi menegaskan unit damkar dan personel telah bersiaga di lokasi sekitar, menunggu perkembangan dari pihak kepolisian jika situasi sudah kondusif. "Keamanan personel lebih utama," tegas Satriadi.
Sejumlah fasilitas umum yang terbakar saat aksi demonstrasi di antaranya Halte Sarinah, Halte Hotel Indonesia, dua unit eskavator mini milik MRT, Pos Polisi Harmoni hingga Pos Polisi Patung Kuda.
Fasilitas umum itu dirusak ribuan masa aksi yang gagal menyampaikan aspirasi mereka terkait aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI di depan Istana Negara.