TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan mulai Selasa, 8 Desember 2020 pengusutan insiden penembakan terhadap 6 orang anggota Front Pembela Islam atau FPI sudah dilimpahkan ke Mabes Polri. Insiden penembakan itu terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Desember 2020.
Yusri menjelaskan alasan perkara tersebut diambil alih oleh Mabes Polri, karena locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat atau tepatnya di Karawang. Sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.
Soal hasil autopsi terhadap 6 jenazah pengikut Rizieq Shihab itu dan pemeriksaan 6 anggota polisi yang melakukan penembakan, Yusri enggan menjelaskannya. "Silahkan nanti ke Kadiv Humas Mabes Polri, akan dijelaskan nanti tiap sore akan diupdate," ujar Yusri.
Ke-6 pengawal Rizieq Shihab itu sebelumnya dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.
Panglima Laskar Pembela Islam DPP FPI Ustad Maman menyatakan 5 dari 6 jenazah laskar dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. "Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri," kata Maman kepada Antara di Petamburan, Rabu dini hari, 9 Desember 2020.
Adapun jenazah yang akan dimakamkan oleh pihak keluarga bernama Muhammad Reza (20 tahun). Sementara 5 jenazah yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).
Sebelumnya ke-6 jenazah laskar FPI itu dibawa ke Markaz Syariah Petamburan, usai diautopsi di RS Polri selama lebih kurang 30 jam. Di Petamburan, ke-6 jenazah itu dimandikan, dikafani, dan disalatkan kembali.