TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta mencatat pasien positif Covid-19 hari ini bertambah 2.711 orang.
Penambahan ini terdiri dari 2.492 kasus baru dan 219 pasien lama yang baru dilaporkan hari ini.
"Sejumlah 219 kasus baru hari ini adalah data positif dua laboratorium rumah sakit swasta tanggal 6-8 Januari 2021 yang baru dilaporkan," demikian data DKI yang diunggah dalam akun Instagram @dkijakarta, Minggu, 10 Januari 2021.
Hari ini pemerintah DKI Jakarta melakukan tes swab PCR terhadap 14.761 spesimen. Sebanyak 12.513 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya, 2.492 orang positif dan sisanya negatif.
Baca juga : 120 Orang Penghuni Pesantren di Bogor Positif Covid-19
Dengan penambahan ini, total kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 206.122. Rinciannya, yaitu 18.029 orang masih dirawat atau menjalani isolasi, 184.576 sembuh, dan 3.517 meninggal. Persentase pasien sembuh tercatat 89,5 persen dan kematian 1,7 persen.
Namun, persentase pasien positif atau positivity rate Covid-19 DKI dalam sepekan terakhir ini masih tinggi, yaitu 12,7 persen. Sementara persentase kasus positif secara total mencapai 9,1 persen.
Padahal, World Health Organization (WHO) menetapkan standar agar positivity rate tak lebih dari lima persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021. Keputusan ini mengikuti arahan pemerintah pusat lantaran jumlah kasus Covid-19 terus naik.
Pengetatan yang dilakukan antara lain jumlah karyawan di kantor dan pengunjung rumah makan maksimal 25 persen dari kapasitas, jam operasional tempat makan dan pusat perbelanjaan hanya sampai 19.00 WIB, serta transportasi publik hanya melayani penumpang hingga 20.00 WIB.
LANI DIANA