Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jambret Spesialis Anak-anak Termasuk Perampasan Kalung Diringkus, Ini Modusnya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -

Anggota Reserse Mobil alias Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku jambret, yaitu HIS, 34 tahun dan H (40), yang diduga kerap mengincar anak-anak sebagai korban.

Mereka disebut sering beroperasi di kawasan Depok, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

"Spesialisnya adalah anak-anak kecil yang megang handphone atau barang berharga lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 18 Februari 2021.

Aksi terbaru yang dilakukan keduanya berlangsung di Jalan Kebagusan 3, tepatnya di sekitar Masjid Al-Masykuriyah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2021. Pelaku yang berboncengan sepeda motor mendatangi korban berusia enam tahun dan seorang temannya.

"Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, lalu merampas kalung yang dipakai koban dan kabur," ujar Yusri.

Aksi jambret kalung ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis.

Yusri mengatakan kedua tersangka mengaku telah sering beraksi. Pada 2019, mereka disebut melakukan jambret sebanyak 10 kali. Sementara pada 2020, telah beraksi sebanyak tiga kali. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 subsider Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap dua pelaku jambret dengan korban anak-anak. Mereka merampas ponsel milik seorang anak yang sedang bermain di Jalan Bayem, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Ahad, 14 Februari lalu.

Keduanya, yakni Nun, 24 tahun dan Al Haq (27) dirungkus di Bekasi dan Johar Baru pada 16-17 Februari 2021. Video penjambretan ini viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, tampak kedua pelaku mendatangi tiga anak yang sedang berada di Jalan Bayem dengan menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku tampak turun dari motornya dan sempat berbincang sebentar dengan korban. Tidak lama kemudian, dia merampas ponsel korbannya dan langsung kabur.

Baca juga : Penjambretan Terhadap Anak Perempuan di Kebagusan, Polisi: Sedang Kami Cek

"Pelaku berpura-pura menanyakan alamat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah saat konferensi pers daring di Instagram @polres_metro_jakartaselatan, Rabu, 17 Februari 2021

Azis berujar salah satu pelaku, yakni yang mengemudikan sepeda motor adalah residivis hasil asimilasi. Kepada polisi, keduanya mengaku sudah melakukan aksi jambret di lima tempat lain. Mereka mengincar korban secara acak. "Yang jelas korban yang lengah," kata Azis.

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

6 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

8 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

10 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

11 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

11 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

11 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

12 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

12 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.