Jakarta - Terdakwa tes swab palsu RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, memprotes tim jaksa penuntut umum yang enggan menyebutkan nama dan jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan pekan depan. Menurut Rizieq, dalam persidangannya yang lain nama dan jumlah saksi dapat diberitahukan sepekan sebelum persidangan dimulai.
"Pada sidang lain itu jaksa menyebutkan langsung 10 nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 7 April 2021.
Baca: Eksepsi Rizieq Shihab Soal Kasus RS Ummi Bogor Ditolak
Rizieq mengatakan pemberitahuan nama saksi yang akan dihadirkan diperlukan, agar pihaknya dapat lebih siap menghadapi sidang yang akan datang. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muarif pun setuju dengan pernyataan Rizieq dan meminta jaksa membeberkan nama saksi-saksi itu.
"Kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk pembuktian unsur-unsur pidana," kata jaksa Nanang Gunaryanto. Sehingga ia belum bersedia memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa pekan depan.
Meskipun enggan membeberkan nama, Nanang mau menyebut jumlah saksi yang akan dihadirkan. "Rencananya, kami menghadirkan lima saksi."
Hakim Muarif lalu meminta agar jaksa dapat menjelaskan secara rinci nama-nama saksi dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pada Rabu, 14 April 2021. "Untuk hari ini enggak apa-apa, tapi pada persidangan selanjutnya tolong disiapkan nama saksi," ujar Muarif.
Pagi ini Rizieq Shihab menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda putusan sela atas eksepsi yang diajukan. Dalam keputusannya, Majelis Hakim menolak eksepsi Rizieq Shihab dan memutuskan untuk melanjutkan sidang hingga selesai.