Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi mengimbau para jemaah salat tarawih di masjid maupun musala menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. "Kami minta jemaah membawa perlengkapan ibadah seperti sajadah sendiri dari rumah," kata Makmun saat dihubungi, Senin, 12 April 2021.
Pemerintah telah mengizinkan masjid maupun musala menggelar ibadah Ramadan dalam pandemi. Namun, pemerintah dan DMI telah membuat petunjuk teknis agar pelaksaan ibadah bisa tetap aman dan lancar.
Untuk mencegah kerumunan di tempat ibadah, kata dia, DMI telah meminta pengurus masjid mengimbau jemaah membawa kantung plastik untuk tempat sandal. "Sandal disimpan dalam plastik dan boleh dimasukkan ke masjid."
Jemaah salat tarawih maupun ibadah lainnya disarankan untuk berwudu di rumah untuk menghindari antrean saat wudu. "Kami juga meminta yang sakit tidak memaksakan diri ke masjid. Salat di rumah lebih baik bagi orang yang sakit."
Dewan Kemakmuran masjid juga diminta membentuk satuan tugas internal untuk mengawasi protokol kesehatan. Satgas internal bertugas mengukur suhu setiap jemaah yang datang dan memastikan mereka menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk.
Baca juga:
"Di dalam masjid juga kami minta maksimal 50 persen. Kalau seandainya penuh, kami sarankan buat dua gelombang," ujarnya. DMI juga melarang masjid maupun musala yang menggelar salat tarawih memasang karpet selama Ramadan ini.
Baca: Isi Maklumat Ibadah Ramadan untuk Cegah Penularan Covid-19 dari DMI Jakarta