Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Tutup Pesantrennya Satu Tahun, Wali Santri Tak Bisa Besuk

image-gnews
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

Jakarta - Pendiri Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural, Rizieq Shihab mengatakan menutup total  pesantren pada 2020. Penutupan pesantren di Desa Kuta, Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu untuk menghindari penularan Covid-19.   

"Selama satu tahun ini pondok lockdown. Tidak boleh terima tamu, bahkan orangtua santri," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021. Rizieq 
menyampaikannya untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut ada kerumunan di Megamendung, termasuk salah satunya di dalam pondok pesantren.

Rizieq mengatakan kerumunan hanya terjadi di kawasan sekitar Gadog saja, tidak sampai masuk ke dalam kawasan pesantren. 

Kepala Desa Kuta, Kusnadi, yang menjadi saksi dalam persidangan itu mengatakan kerumunan terjadi dengan tiba-tiba dan tak ada yang mengkomando. "Tidak ada panitianya, kurang lebih itu spontan masyarakat," ujar Kusnadi di ruang persidangan. 

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Hingga siang ini, sudah ada empat  saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Mereka memberikan kesaksian dalam dua gelombang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, saksi-saksi yang diperiksa ada dua saksi. Mereka adalah Kusnadi, Kepala Desa Kuta, tempat Pondok Pesantren Markaz Syariah dan M. Sumarno, Ketua RT 01, kampung Babakan, Kuta.

Selain itu ada pula saksi ahli untuk sidang Rizieq Shihab, yakni Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna.

Baca: Pesantren Rizieq Shihab, Kepala Desa Akui Lahan Bukan Serobotan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sebut Makan Siang Bergizi Akan Ada di Pesantren

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Makan Siang Bergizi Akan Ada di Pesantren

Prabowo Subianto menyebutkan program makan bergizi gratis juga akan disalurkan ke pesantren-pesantren.


Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren untuk Kemandirian Pesantren

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri dan merilis theme song Hari Santri 2024 di JI-Expo Kemayoran Jakarta, pada Rabu 9 Oktober 2024. Dok. Kemenag
Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren untuk Kemandirian Pesantren

Kemandirian Pesantren diberikan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Pesantren sasaran juga menerima bantuan inkubasi bisnis.


Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

3 hari lalu

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendatangi wartawan di ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pratikno soal Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Ditunda: Kami Ikuti Proses

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa Istana sudah mengirimkan perwakilan untuk meghadapi sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi.


Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

3 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi senilai Rp 5.246 triliun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024. Disebutkan sejumlah kebohongan Jokowi mulai pernyataan 6.000 unit pesanan mobil Esemka hingga kebohongan mengenai data uang Rp 11 ribu triliun yang ada di kantong Jokowi. TEMPO/Subekti.
Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

Rizieq Shihab menuntut Presiden Jokowi sebagai pribadi, yang salah satu petitumnya terkait dengan ganti rugi kepada negara senilai Rp5.246 triliun.


Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

3 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Jokowi, Selasa, 8 Oktober 2024.


Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

3 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

Sidang gugatan perdata Rizieq Shihab terhadap Jokowi Rp 5.246,75 triliun ditunda hingga dua pekan mendatang.


Kemenag: Kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

4 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Kemenag: Kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

Imam Besar Masjid Nabawi, Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang melaksanakan kunjungan resmi ke Indonesia sejak 7 hingga 11 Oktober 2024.


Kecam Santri Disiram Air Cabai, KPAI Minta Pesantren Gunakan Pendekatan Disiplin Positif

4 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Kecam Santri Disiram Air Cabai, KPAI Minta Pesantren Gunakan Pendekatan Disiplin Positif

Polres Aceh Barat menangkap istri salah satu pimpinan pondok pesantren yang diduga menyiram santri dengan air cabai


Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

4 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

Rizieq Shihab melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi, sidang perdananya digelar pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, ini agendanya.


Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren, Ini Daftarnya

4 hari lalu

Basnang Said didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam H Ahmad Sholeh, beserta tim dari PD Pontren Bidang Pendis saat mengunjungi pondok pesantren, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 15 Juli 2024. ANTARA/HO-Kemenag.
Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren, Ini Daftarnya

Kementerian Agama menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kepada 100 lembaga pendidikan pesantren jalur formal.