Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Tutup Pesantrennya Satu Tahun, Wali Santri Tak Bisa Besuk

Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

Jakarta - Pendiri Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural, Rizieq Shihab mengatakan menutup total  pesantren pada 2020. Penutupan pesantren di Desa Kuta, Megamendung, Bogor, Jawa Barat itu untuk menghindari penularan Covid-19.   

"Selama satu tahun ini pondok lockdown. Tidak boleh terima tamu, bahkan orangtua santri," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021. Rizieq 
menyampaikannya untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut ada kerumunan di Megamendung, termasuk salah satunya di dalam pondok pesantren.

Rizieq mengatakan kerumunan hanya terjadi di kawasan sekitar Gadog saja, tidak sampai masuk ke dalam kawasan pesantren. 

Kepala Desa Kuta, Kusnadi, yang menjadi saksi dalam persidangan itu mengatakan kerumunan terjadi dengan tiba-tiba dan tak ada yang mengkomando. "Tidak ada panitianya, kurang lebih itu spontan masyarakat," ujar Kusnadi di ruang persidangan. 

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab. Hingga siang ini, sudah ada empat  saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Mereka memberikan kesaksian dalam dua gelombang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, saksi-saksi yang diperiksa ada dua saksi. Mereka adalah Kusnadi, Kepala Desa Kuta, tempat Pondok Pesantren Markaz Syariah dan M. Sumarno, Ketua RT 01, kampung Babakan, Kuta.

Selain itu ada pula saksi ahli untuk sidang Rizieq Shihab, yakni Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna.

Baca: Pesantren Rizieq Shihab, Kepala Desa Akui Lahan Bukan Serobotan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Abdul Somad Lelang Mobil Jaguar, Harga Bekasnya Mulai Rp 250 Jutaan

9 hari lalu

Ustad Abdul Somad berpose di depan Mobil Jaguar hasil pemberian orang dan akan dilelang untuk Pesantren Nurul Azhar Banjarbaru. FOTO/Instagram
Abdul Somad Lelang Mobil Jaguar, Harga Bekasnya Mulai Rp 250 Jutaan

Abdul Somad memilih melelang mobil Jaguar XF yang baru ia terima dari pengusaha batubara asal Binuang, Kalimantan.


Fatia Maulidianty Minta Luhut Harus Hadir di Sidang Jika Merasa sebagai Korban

10 hari lalu

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (tengah) saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves  Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya pada (29/5) yaitu proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Fatia Maulidianty Minta Luhut Harus Hadir di Sidang Jika Merasa sebagai Korban

Koordinator Kontras Fatia Maulidianty meminta Jaksa menghadirkan Luhut Pandjaitan dalam sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur.


Putusan Sela Fatia Maulidiyanti, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nota Keberatan Terdakwa

10 hari lalu

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Putusan Sela Fatia Maulidiyanti, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nota Keberatan Terdakwa

Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dilaporkan Luhut karena tayangan podcast yang membahas pertambangan di Intan Jaya Papua.


Zulhas Beri Santunan Rp 250 Juta saat Sowan ke Ponpes Gus Miftah

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas memimpin rombongan kadernya mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 12 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Zulhas Beri Santunan Rp 250 Juta saat Sowan ke Ponpes Gus Miftah

Gus Miftah mengajak jemaah dan para santri untuk belajar dari perjalanan hidup Zulhas yang dinilainya sukses seperti saat ini.


Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

17 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis, 28 Juli 2022. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Bahar Bin Smith dengan lima tahun penjara yang didakwa menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

Penembakan terhadap penceramah Bahar Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu.


Setelah Keliling Berbagai Festival, Film Pesantren Tayang 24 Mei 2023 di Bioskop Online

21 hari lalu

Poster film Pesantren. Foto: Lola Amaria Production.
Setelah Keliling Berbagai Festival, Film Pesantren Tayang 24 Mei 2023 di Bioskop Online

Film Pesantren terpilih di International Documentary Film Festival Amsterdam (IDFA) 2019 dan mengikuti beberapa festival film lokal dan internasional.


Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati 'Dapat Restu Nabi' di Lombok

25 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati 'Dapat Restu Nabi' di Lombok

Diduga lebih dari dua santriwati menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh seorang pimpinan pondok pesantren.


Pimpinan Pesantren Cabuli Santriwati Berdalih Dapat Restu Nabi

26 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pimpinan Pesantren Cabuli Santriwati Berdalih Dapat Restu Nabi

Sejauh ini, kata Hilmi sudah ada dua orang santriwati yang mengaku menjadi korban pemerkosaan


Kasus Covid-19 Naik Usai Lebaran, Heru Budi: Hindari Kerumunan dan Tetap Pakai Masker

28 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menaiki KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Pasar Senen untuk melakukan peninjauan arus balik, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Kasus Covid-19 Naik Usai Lebaran, Heru Budi: Hindari Kerumunan dan Tetap Pakai Masker

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengimbau warga Ibu Kota menghindari kerumunan dan tetap memakai masker. Tren kasus Covid-19 naik usai Lebaran.


Siswa Madrasah di Pati Maju ke Babak Final Kompetisi Matematika Dunia di Korsel

30 hari lalu

Babak penyisihan World Mathematics Invitation. Dokumentasi: Kementerian Agama.
Siswa Madrasah di Pati Maju ke Babak Final Kompetisi Matematika Dunia di Korsel

Siswa madrasah itu akan bertandang ke Seoul, pada 14-18 Juli mendatang untuk mengikuti babak final.