Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Ragam Modus Pendatang WNA India Hindari Karantina

image-gnews
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah masuk 32 warga India setelah dilakukan pengetatan penerbangan asal negara yang kini dilanda Tsunami Covid-19 gelombang dua itu. Dok istimewa
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah masuk 32 warga India setelah dilakukan pengetatan penerbangan asal negara yang kini dilanda Tsunami Covid-19 gelombang dua itu. Dok istimewa
Iklan

Adapun 7  warga India yang ditangkap Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte Madhuri, Patel Narendra, dan Patel Satish Darayan, Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar.

Sementara 4 WNI berperan sebagai joki Zakaria Ramdhan, Ahmad Sulaiman, Rusdian dan Mukri. "Para pelaku mencoba memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan," kata Yusri.

Terungkapnya kasus ini berawal dari hasil tracing 116 WN India dari penerbangan Charter Air Asia QZ 988 Chenai India – Bandara Soekarno-Hatta, pada Tanggal 21 April 2021 lalu.

Dari 117 penumpang, ternyata terdapat 8 penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina yang terdiri dari 7 orang WN India dan 1 orang WNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra setelah dilakukan pencarian mereka ditemukan di Batam, Bandung, Jakarta dan Surabaya. "Mereka menghindari karantina dengan motif yang berbeda beda, ada yang ingin cepat bekerja, cepat ketemu keluarganya dan ingin cepat berkumpul dengan  komunitasnya."

Polisi menduga ulah nakal empat tersangka  telah dilakukan sejak penerapan pembatasan WNA di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib karantina bagi penumpang dari luar negeri yang berlaku sejak akhir Desember 2020.

Tindakan para tersangka ini, menurut Yusri sangat membahayakan orang lain dan ancaman penularan varian baru covid-19. "Kami juga masih mencari dasar hukum lainnya untuk menjerat para tersangka. Seperti Pegawai Pariwisata DKI yang membantu WNI tidak karantina, karena dia ASN tadinya mau kita jerat juga dengan korupsi atau gratifikasi, tapi ternyata  sudah pensiun."

Polisi menjerat 11 tersangka lolosnya penumpang pesawat dari India dari karantina dengan pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 undang undang nomor  6 tahun 2018 tentang kekarantinaan dan atau pasal 14 ayat 1 UU nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya satu tahun dan terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Yusri.

Alasan lainnya tidak menahan tersangka, kata Yusri, polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengusut komplotan pelolos WNA dari luar negeri agar terhindar dari proses karantina. "Proses masih didalami, masih ada beberapa calo yang membantu dan masih dilakukan pengejaran."

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel PAS M.A Silaban memastikan perbaikan sistem alur karantina penumpang dari Luar Negeri telah dilakukan pasca terbongkarnya komplotan yang meloloskan 8 penumpang dari India.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

3 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

5 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Selasa, 9 April 2024. H-1 lebaran Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.


InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

6 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

6 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

7 hari lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

7 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.