Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler Metro: Perundungan Tengku Zulkarnain, Sabu 310 Kg Asal Iran

image-gnews
Tengku Zulkarnain. twitter/ustadtengkuzul
Tengku Zulkarnain. twitter/ustadtengkuzul
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terpopuler metropolitan sepanjang Selasa, 11 Mei 2021, di antaranya adalah perundungan terhadap Tengku Zulkarnain yang meninggal karena Covid-19. 

Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah peredaran narkotika jenis sabu asal Iran senilai Rp 400 miliar dan sidang Rizieq Shihab. 

Berikut rangkuman berita terpopuler di kanal metropolitan:    

1. Ketua PA 212 Minta Buzzer Hentikan Perundungan Terhadap Tengku Zulkarnain

Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif meminta netizen dan orang-orang yang disebutnya buzzer menghentikan perundungan terhadap Tengku Zulkarnain yang meninggal karena Covid-19.

"Jadi tidak perlu lagi di-bully, tidak perlu lagi dicaci lewat media, semua doakan saja," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.

Slamet Maarif mengatakan tidak ada manusia yang sempurna. Semua manusia pasti bisa khilaf dan berbuat salah. "Maafkan kesalahannya, doakan beliau," kata dia.

Menurut Slamet, Tengku Zulkarnain adalah sosok guru, sahabat dan abang baginya. Mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia atau MUI itu juga disebut sebagai teladan.

Tengku Zulkarnain atau biasa disapa Tengku Zul meninggal di Rumah Sakit Tabrani, Pekanbaru, Riau, Senin 10 Mei 2021 dalam perawatan selama beberapa hari karena Covid-19.

2. Dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Jadi Saksi Ahli Sidang Rizieq Shihab

Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta M. Nasser menganggap pidana yang menjerat Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Rizieq Shihab tak layak.

"Saya tidak bermaksud menggurui ruang persidangan ini, tapi akal sehat sebagai orang yang belajar ilmu hukum dan mencoba mengembangkan narasi hukum kesehatan, memang logika hukumnya belum masuk," kata Nasser saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahli hukum kesehatan itu menjelaskan, dokter atau kepala rumah sakit memang bisa dipidana. Dalam hukum, kata dia, dikenal sebagai pidana korporasi rumah sakit, seperti beroperasi tanpa izin. Tapi jika syarat berupa izin itu terpenuhi, pidana tak bisa diterapkan secara individu.

"Kecuali Pasal 80 Undang-Undang Praktik Kedokteran (Nomor 29 tahun 2004), direktur rumah sakit yang mempekerjakan dokter atau dokter gigi, yang tidak memiliki izin praktik diancam penjara maksimal 10 tahun. Setahu saya hanya itulah pidana untuk rumah sakit, itu pun hanya untuk direktur rumah sakitnya," kata Nasser.

Dalam sidang Rizieq Shihab kemarin, M Nasser dihadirkan sebagai saksi dari kubu eks pimpinan FPI itu. Sebelumnya, kubu Rizieq telah menghadirkan saksi ahli lainnya yaitu pakar hukum tata negara Refly Harun untuk kasus kerumunan Megamendung.

3. Ternyata Sabu 310 Kilo Asal Iran Setara Rp 400 M dan Bisa Buat 1,2 Juta Pecandu

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga diproduksi Iran, Timur Tengah.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran menyebut, barang haram seberat 310 kilogram itu bernilai miliaran rupiah.

"Barang ini nilainya sekitar Rp 400 miliar," kata dia saat konferensi pers di Hotel N1 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam, 11 Mei 2021.

Polisi menduga sabu berasal dari pabrikan Iran karena tulisan berat di kemasan barang haram itu menggunakan abjad Arab dan menggunakan tupperware. Kemasan ini berbeda dengan sabu yang diproduksi jaringan sabu Cina.

Polisi masih mendalami keterlibatan jaringan lain serta sudah berapa lama sindikat sabu ini masuk Tanah Air. Yang pasti polisi telah mengintai peredaran narkoba tersebut di Indonesia sekitar tiga bulan.

Baca juga : Bolos Setahun, Staf Suku Dinas Dishub Jakarta Selatan Jadi Perantara Sabu


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

1 hari lalu

Sutradara Mohammad Rasoulof. REUTERS/Annegret Hilse
Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional


Garda Revolusi: Iran Tak Takut Hancurkan Arogansi Global

2 hari lalu

Pemimpin Garda Revolusi Iran Jenderal Hossein Salami.[Al-Manar]
Garda Revolusi: Iran Tak Takut Hancurkan Arogansi Global

Panglima Garda Revolusi Iran menyatakan Iran tak pernah terhambat dengan sanksi-sanksi Barat.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

5 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Iran akan Ubah Doktrin Nuklir Jika Israel Ancam Keberadaannya

6 hari lalu

Bendera Iran berada dekat bangunan rusak yang disebut media Iran sebagai serangan Israel terhadap gedung dekat kedutaan Iran di Damaskus, Suriah 1 April 2024. Israel telah lama menargetkan instalasi militer Iran di Suriah dan proksinya. REUTERS/Firas Makdesi
Iran akan Ubah Doktrin Nuklir Jika Israel Ancam Keberadaannya

Iran sekali lagi memperingatkan Israel agar tidak mengancam eksistensinya atau mereka akan mengubah doktrin nuklir yang telah diumumkannya.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

7 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

9 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

10 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

12 hari lalu

Seorang pejabat meluncur ke bawah tali saat penggerebekan helikopter terhadap kapal MSC Aries di laut dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial yang dirilis pada 13 April 2024. Video diperoleh Reuters/via REUTERS
Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

12 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

13 hari lalu

Teknisi mengerjakan menara peluncur rudal M270 di Lockheed Martin Camden Operations di Camden, Arkansas, AS, 27 Februari 2023.REUTERS/Kevin Lamarque
Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza