Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler Metro: Perundungan Tengku Zulkarnain, Sabu 310 Kg Asal Iran

image-gnews
Tengku Zulkarnain. twitter/ustadtengkuzul
Tengku Zulkarnain. twitter/ustadtengkuzul
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terpopuler metropolitan sepanjang Selasa, 11 Mei 2021, di antaranya adalah perundungan terhadap Tengku Zulkarnain yang meninggal karena Covid-19. 

Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah peredaran narkotika jenis sabu asal Iran senilai Rp 400 miliar dan sidang Rizieq Shihab. 

Berikut rangkuman berita terpopuler di kanal metropolitan:    

1. Ketua PA 212 Minta Buzzer Hentikan Perundungan Terhadap Tengku Zulkarnain

Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif meminta netizen dan orang-orang yang disebutnya buzzer menghentikan perundungan terhadap Tengku Zulkarnain yang meninggal karena Covid-19.

"Jadi tidak perlu lagi di-bully, tidak perlu lagi dicaci lewat media, semua doakan saja," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.

Slamet Maarif mengatakan tidak ada manusia yang sempurna. Semua manusia pasti bisa khilaf dan berbuat salah. "Maafkan kesalahannya, doakan beliau," kata dia.

Menurut Slamet, Tengku Zulkarnain adalah sosok guru, sahabat dan abang baginya. Mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia atau MUI itu juga disebut sebagai teladan.

Tengku Zulkarnain atau biasa disapa Tengku Zul meninggal di Rumah Sakit Tabrani, Pekanbaru, Riau, Senin 10 Mei 2021 dalam perawatan selama beberapa hari karena Covid-19.

2. Dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Jadi Saksi Ahli Sidang Rizieq Shihab

Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta M. Nasser menganggap pidana yang menjerat Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Rizieq Shihab tak layak.

"Saya tidak bermaksud menggurui ruang persidangan ini, tapi akal sehat sebagai orang yang belajar ilmu hukum dan mencoba mengembangkan narasi hukum kesehatan, memang logika hukumnya belum masuk," kata Nasser saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahli hukum kesehatan itu menjelaskan, dokter atau kepala rumah sakit memang bisa dipidana. Dalam hukum, kata dia, dikenal sebagai pidana korporasi rumah sakit, seperti beroperasi tanpa izin. Tapi jika syarat berupa izin itu terpenuhi, pidana tak bisa diterapkan secara individu.

"Kecuali Pasal 80 Undang-Undang Praktik Kedokteran (Nomor 29 tahun 2004), direktur rumah sakit yang mempekerjakan dokter atau dokter gigi, yang tidak memiliki izin praktik diancam penjara maksimal 10 tahun. Setahu saya hanya itulah pidana untuk rumah sakit, itu pun hanya untuk direktur rumah sakitnya," kata Nasser.

Dalam sidang Rizieq Shihab kemarin, M Nasser dihadirkan sebagai saksi dari kubu eks pimpinan FPI itu. Sebelumnya, kubu Rizieq telah menghadirkan saksi ahli lainnya yaitu pakar hukum tata negara Refly Harun untuk kasus kerumunan Megamendung.

3. Ternyata Sabu 310 Kilo Asal Iran Setara Rp 400 M dan Bisa Buat 1,2 Juta Pecandu

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga diproduksi Iran, Timur Tengah.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran menyebut, barang haram seberat 310 kilogram itu bernilai miliaran rupiah.

"Barang ini nilainya sekitar Rp 400 miliar," kata dia saat konferensi pers di Hotel N1 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam, 11 Mei 2021.

Polisi menduga sabu berasal dari pabrikan Iran karena tulisan berat di kemasan barang haram itu menggunakan abjad Arab dan menggunakan tupperware. Kemasan ini berbeda dengan sabu yang diproduksi jaringan sabu Cina.

Polisi masih mendalami keterlibatan jaringan lain serta sudah berapa lama sindikat sabu ini masuk Tanah Air. Yang pasti polisi telah mengintai peredaran narkoba tersebut di Indonesia sekitar tiga bulan.

Baca juga : Bolos Setahun, Staf Suku Dinas Dishub Jakarta Selatan Jadi Perantara Sabu


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

4 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Muara Kaman menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.


Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

2 hari lalu

Masoumeh Mehravar, bidan di pusat panggilan darurat Iran. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Iran di Jakarta
Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

Bidan Masoumeh Mehravar dipuji oleh Pemimpin Iran tertinggi karena menyelamatkan seorang ibu dan bayinya yang terjebak di salju di Iran utara


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

2 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

Tokoh-tokoh senior dari Hamas dan pemberontak Houthi di Yaman mengadakan pertemuan membahas koordinasi tindakan mereka terhadap Israel


AS Diam-diam Minta Bantuan Iran Hentikan Serangan Houthi ke Laut Merah

5 hari lalu

Pedagang senjata Qaed Elaiyan menunjukan senjata api di tokonya, saat Houthi meningkatkan permintaan senjata api, di Sanaa, Yaman 6 Maret 2024. REUTERS/Khaled Abdullah
AS Diam-diam Minta Bantuan Iran Hentikan Serangan Houthi ke Laut Merah

Pejabat AS dan Iran diam-diam bertemu beberapa kali untuk membahas serangan Houthi Yaman di Laut Merah.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

5 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Tangkap 20 Pengedar Sabu, Polda Lampung: Bukan Jaringan Fredy Pratama

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Tangkap 20 Pengedar Sabu, Polda Lampung: Bukan Jaringan Fredy Pratama

Dari hasil pemeriksaan, 20 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu itu tidak termasuk jaringan Fredy Pratama maupun Murtala Ilyas.


Buru Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama, Mabes Polri: Dikendalikan Perempuan Berinisial L

5 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Buru Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama, Mabes Polri: Dikendalikan Perempuan Berinisial L

Jaringan baru gembong narkoba Fredy Pratama menggunakan modus kemasan teh Tiongkok dalam mengedarkan sabu.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.