TEMPO.CO, Jakarta- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta dikeluhkan para pekerja harian seperti sopir ojek online.
Seorang sopir ojol, Junaedi Abdullah mengatakan, ia menghidupi keluarganya hanya dari penghasilannya sebagai sopir ojek online. Sebelum PPKM Darurat, ia bisa mengumpulkan Rp 150 ribu per hari. Kini pendapatannya turun drastis hanya Rp 60 ribu per hari.
"Saya tidak setuju PPKM diperpanjang. Ini menimbulkan situasi ekonomi yang makin sulit dan rumit, pendapatan turun drastis," ujar dia pada Kamis, 22 Juli 2021.
Ia mengungkapkan sebagai sopir ojek online sangat sulit mendapat pesanan mengingat banyaknya restoran yang tutup dan sebagian besar pekerja kini bekerja dari rumah atau WFH.
Selain itu, Junaedi mengatakan, penyekatan yang dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah telah membuat para sopir ojol kesulitan. Akibatnya mereka sulit mencari nafkah.
Nita, seorang pegawai salon juga tak setuju PPKM Darurat diperpanjang. "Soalnya bikin susah gerak, apalagi soal kerjaan," kata dia. Perempuan 22 tahun mengatakan selama PPKM pekerjaannya diliburkan karena mal tutup.
"Sama sekali tidak ada pemasukan, yang ada pengeluaran terus," kata dia. Bagi kelas menengah atas yang punya ekonomi mapan, Nita mengatakan mungkin kondisi ini masih baik saja. Tapi bagi orang seperti dirinya kondisi ini sungguh menyulitkan.
"Apalagi jika pekerjaannya buruh harian ,yang kalau tidak kerja tidak di bayar. Harusnya pemerintah bisa bertanggung jawab akan kebutuhan rakyat, kalau PPKM Darurat diperpanjang, pikirin bagaimana nasib rakyat yang tidak mampu," ujar Nita.
Pemerintah telah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Presiden Joko Widodo mengatakan, jika kasus Covid-19 menurun maka pada 26 Juli 2021 akan ada pelonggaran.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Lagi, Hari Ini Tercatat 7.058 Konfirmasi Positif
EGHA MAHDAVICKIA