Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pencurian Arwana Super Red Milik Rekan Irfan Hakim

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Irfan Hakim melaporkan pencurian dan penggelapan ikan hias arwana milik sahabatnya di penangkaran ikan Arwana di Pajeleran, Cibinong, Kabupaten Bogor ke polisi, Selasa, 27 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Irfan Hakim melaporkan pencurian dan penggelapan ikan hias arwana milik sahabatnya di penangkaran ikan Arwana di Pajeleran, Cibinong, Kabupaten Bogor ke polisi, Selasa, 27 Juli 2021. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pencurian sekitar 400 ekor ikan arwana jenis super red yang dilaporkan artis Irfan Hakim diungkap Kepolisian Resor Bogor.

Pencurian ikan arwana di tempat budi daya yang merupakan milik rekan dari Irfan Hakim berinisial KE di Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor itu membuat kerugian sekitar Rp 24 miliar.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun menjelaskan kronologi kasus pencurian arwana tersebut.

"Awalnya korban curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang," kata Harun dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa 28 Juli 2021.

Harun mengatakan, pencurian ikan itu telah berlangsung sejak Februari 2019. Kasus ini melibatkan empat orang tersangka yaitu, UG, 30 tahun, yang merupakan karyawan KE. Kemudian WH dan UY, rekan UG yang membantu pencurian itu, serta seorang berinisial ES (29) yang menjadi penadah.

Dua tersangka yaitu, WH dan UY saat ini masih buron. Polisi menetapkan mereka dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harun mengatakan, pencurian dilakukan dengan cara dipancing oleh UG yang juga dibantu WH dan UY. "Hasilnya dijual kepada penadah ES yang sudah kami tangkap. Tapi dari pelaku ada juga yang dijual sendiri. Ada yang kecil, ada juga yang besar, harganya dari sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta," ujar Harun.

Dari hasil pemeriksaan, kata Harun, tersangka menyebut telah menjual ikan arwana jenis super red itu sebanyak 400 ekor sejak 2019.

"Untuk tersangka UG dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kalau tersangka ES dijerat Pasal 480 KUHP," ujarnya.

Irfan Hakim yang ikut dalam konferensi pers tersebut mengucapkan terima kasih kepada polisi atas pengungkapan kasus ini. "Mudah-mudahan ini membuat efek jera, dan saya berterima kasih kepada Polres Bogor telah menangkap pelaku ini," ujar Irfan.

Baca juga: Cerita Irfan Hakim Soal Pembudi Daya Arwana Super Red Kena Penipuan Rp 24 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

6 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

1 hari lalu

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.


Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

2 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.


Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

3 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.


Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

3 hari lalu

Ilustrasi Pencurian Mobil. thecarconnection.com
Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.


Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

4 hari lalu

Ilustrasi ATM (REUTERS)
Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM


Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

5 hari lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

6 hari lalu

Peta Gempa Sukabumi, 3,3 Magnitudo pada Kamis 9 Mei 2024. X.com/BMKG
Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

7 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.