TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Satuan Lalu lintas Polres Tangerang Selatan telah memanggil pengendara mobil sedan dan pengemudi ambulans yang videonya viral di media sosial beberapa hari yang lalu.
"Saat ini kami telah mengidentifikasi kedua belah pihak dari ambulans dan sedan tersebut, saat ini kami telah memanggil dua belah pihak untuk klarifikasi di Polres Tangerang Selatan," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman, Sabtu 31 Juli 2021.
Menurut Dicky, dari pemanggilan tersebut, satuan lalu lintas Polres Tangerang Selatan sudah dapat jawaban dari pihak ambulans, sementara untuk pengemudi sedan belum memberikan jawaban.
"Keduanya kami undang ke Polres Tangerang Selatan untuk mengklarifikasi video viral tersebut, pekan depan diharapkan keduanya bisa mendatangi Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pengemudi ambulans kejadian mobil sedan diduga menghalangi laju ambulans terjadi pada Rabu 28 Juli 2021 sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu ambulans melaju dari Gaplek ke Parung.
"Jadi ambulans mau menuju ke Kemang Residens Parung, saat di wilayah Gaplek mereka dihalangi jalan dan lajunya oleh sedan tersebut. Kami menduga ada pelanggaran pasal 287 ayat 4, UU 22 tahun 2009," ujar dia.
Dicky berpesan agar masyarakat dan pengendara baik sepeda motor dan mobil mengutamakan kendaraan yang diprioritaskan seperti ambulans.
"Bahwa berdasar undang-undang ada kendaraan yang diprioritaskan, kami harap masyarakat beri prioritas hak jalan pada kendaraan tersebut seperti ambulans dan pemadam kebakaran," kata dia.
Satu mobil sedan yang sedang melaju di Jalan Raya Gaplek, Pamulang viral di media sosial karena menghalangi laju ambulans yang hendak melintas.
Dari video yang viral di media sosial Instagram itu terlihat bahwa mobil ambulans sudah membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotator untuk memberi tanda darurat ke kendaraan yang ada di depannya.
Ambulans sudah berada di posisi jalur kanan dan hendak melewati mobil tersebut. Mobil ambulans itu akhirnya berhasil mendahului sedan tersebut.
Baca juga: DKI Izinkan Ambulans, Mobil Jenazah, Tabung Oksigen Lewat Jalur Busway, Sebab...
MUHAMMAD KURNIANTO