TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tak pernah mengurangi data kematian akibat Covid-19.
"Kematian selama pandemi selalu dilaporkan apa adanya. Baik data kematian Covid berdasarkan kriteria dari Kementerian Kesehatan. Maupun, data kematian Covid berdasarkan protokol pemakaman Covid," kata Anies lewat unggahan di akun Instagram nya pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Ia mengatakan bahwa menurut WHO semua data kematian itu perlu dicatat dan dilaporkan.
Anies Baswedan menegaskan bahwa prinsip penanganan Covid-19 di DKI adalah menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data yang benar dan akurat, serta transparansi data.
Sebelumnya, LaporCovid-19 mendesak pemerintah tidak mengabaikan data kematian sebagai indikator evaluasi pemberlakukan PPKM. Sebab data kematian adalah indikator dampak dan skala pandemi yang perlu diketahui warga agar tidak abai risiko.
"Pemerintah wajib membenahi teknis pendataan, serta memasukkan data kematian probable, bukan menghilangkannya," dinukil dari siaran pers LaporCovid-19, Rabu, 11 Agustus 2021.
LaporCovid-19 menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pemerintah tidak memakai data kematian sebagai indikator untuk melakukan evaluasi terhadap PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 di sejumlah daerah.
Baca juga: LaporCovid-19 Pertanyakan Keputusan Luhut Hapus Data Kematian di Evaluasi PPKM
ZEFANYA APRILIA/CAESAR AKBAR