Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fotografer Hasiholan Siahaan Somasi Arbain Rambey Setelah Dituduh Memotret Foto Palsu

image-gnews
Hasiholan Siahaan menjelaskan keaslian foto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Tim Kuasa Hukum Hasiholan menjelaskan bahwa ulah Arbain sangat merugikan dan mencemarkan nama baik kliennya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hasiholan Siahaan menjelaskan keaslian foto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Tim Kuasa Hukum Hasiholan menjelaskan bahwa ulah Arbain sangat merugikan dan mencemarkan nama baik kliennya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum fotografer Hasiholan Siahaan mengirim somasi kepada Arbain Rambey pada 25 Juli 2024. Somasi dilayangkan karena Hasiholan tak terima disebut merekayasa foto  yang digunakannya di ajang kompetisi fotografi Citilink pada 2014.

“Somasi sudah kami kirimkan hari ini,” kata Perry Hasan Pardede, kuasa hukum Hasiholan, di kantor Elbrury Lawyers, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juli 2024.

Hasiholan merasa dirugikan karena Arbain mengunggah 2 foto lawas milik jurnalis foto itu dengan caption “Coba Pakai Logika Anda, mengapa kedua foto ini ketahuan kalau palsu?” di akun Instagram pribadi Arbain pada Kamis, 27 Juni 2024.

Hasiholan menganggap tindakan Arbain, yang juga seorang fotografer, merupakan tuduhan palsu, karena dia memotret kedua foto tersebut secara langsung dan bukan merupakan foto hasil rekayasa atau palsu. 

“Hasil karya dari klien kami, kami dengan tegas saat ini, menyampaikan bahwa ini original,” ujar Perry. 

Foto itu diambil Hasiholan ketika naik pesawat carteran sejenis pesawat jet dari Bandara Halim Perdana Kusuma saat hendak meliput kampanye sebuah partai politik di Bali pada 2014. Setelah pesawat lepas landas, Hasiholan melihat ada pesawat Citilink yang melintas di bawah pesawat yang ditumpanginya. Perry mengatakan, Hasiholan memotret momen tersebut.

“Klien kami langsung mengambil objek foto ini karena melihat bahwa pesawat Citilink melintas tepat di bawah posisinya,” kata Perry.

Hasiholan memotret pesawat tersebut dengan menggunakan kameranya sendiri yang bermerek Canon seri EOS 1D X Lensa 16-35 mm. 

Pada tahun yang sama juga, Hasiholan mengikuti perlombaan fotografi yang diadakan oleh PT Citilink Indonesia. Di kompetisi ini, Hasiholan mengirimkan 2 foto yang berasal dari momen pesawat Citilink yang melintas di bawahnya itu. 

Hasiholan tidak menang dalam kompetisi tersebut. Ia tidak mempermasalahkannya, namun Hasholan mempersoalkan tindakan Arbain, seorang juri dalam perlombaan tersebut, yang mengunggah foto itu tanpa izin serta tanpa keterangan pemilik asli. Terlebih Arbain membubuhkan caption “Coba Pakai Logika Anda, mengapa kedua foto ini ketahuan kalau palsu?” pada Kamis, 27 Juni 2024 di akun instagram milik Arbain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hasiholan, tindakan Arbain menyudutkan dirinya. “Dia membuat kata-kata, yang menurut saya opininya menyudutkan saya, men-judge bahwa foto ini palsu, seolah-olah dia tidak pecaya bahwa saya memotretnya dari atas pesawat,” kata Hasiholan.

Akibatnya, foto milik Hasiholan tersebut menjadi konsumsi publik dengan semena-mena. Terlebih, muncul komentar-komentar positif dan negatif yang bermunculan di postingan tersebut. Komentar negatif yang menjadikan foto milik Hasiholan sebagai bahan lelucon dan ejekan tersebut merugikan fotografer itu.

“Klien kami jelas merasa dirugikan, ini hasil karyanya, beliau mengambil momen per momen,” kata Perry.

Oleh karena itu, kuasa hukum Hasiholan dari Elbrury Lawyers mengirimkan Surat Teguran/ Peringatan (Somasi) dengan Ref. No. 006/ELBRURY/VII/2024 tertanggal 25 Juli 2024 kepada Arbain. 

Menurut kuasa hukum Hasiholan, tindakan Arbain melanggar beberapa ketentuan hukum, yakni:

1. Pasal 310 ayat (1) dan (2) KUHP; dan/atau
2. Pasal 311 KUHP dan Pasal 318 KUHP; dan/atau
3. Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informatika dan Transaksi Elektronik; dan/atau
4. Pasal 9 ayat (1) Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta

Dalam surat somasi ini pihak Hasiholan Siahaan meminta dengan tegas kepada Arbain Rambey untuk segera melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan online, termasuk melalui akun instagram milik Arbein dalam waktu 5 x 24 jam atau selambat-lambatnya pada hari Rabu, 31 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. Jika Arbain tidak menanggapi somasi tersebut, kasus ini akan dibawa ke peradilan.

Kezia Krisan

Pilihan Editor: Profil 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pameran Foto Ghompok Kolektif : Dari Kelas Foto Menjadi Ruang Visual Storytelling

4 hari lalu

Pameran foto Ghompok Kolektif, yang dibuat dari  Kelas Foto hingga menjadi Ruang Visual Storytelling. Diadakan di Kedai Kawan Ngopi Kota Palembang pada Jumat-Sabtu, 30-31 Agustus 2024. Dok. Ghompok.
Pameran Foto Ghompok Kolektif : Dari Kelas Foto Menjadi Ruang Visual Storytelling

Pameran foto ini sebagai apresiasi dari sebuah karya yang dibuat selama proses belajar selama mengenai fotografi dan visual storytelling.


Kompetisi Foto Incography 2024 Merayakan Budaya Kopi Indonesia

17 hari lalu

Poster Incography 2024 yang diselenggarakan oleh Expat.Roasters.
Kompetisi Foto Incography 2024 Merayakan Budaya Kopi Indonesia

Kompetisi foto ini dirancang khusus untuk merayakan budaya kopi Indonesia melalui perspektif unik para penggemar fotografi.


Ahli Ekonomi UGM Bicara Soal Tiket Pesawat Mahal

30 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia. ugm.ac.id
Ahli Ekonomi UGM Bicara Soal Tiket Pesawat Mahal

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Dwi Ardianta Kurniawan sebut beberapa masalah penyebab tiket pesawat mahal.


Purimas Jaya Ogah Minta Maaf Seusai Disomasi KWK Soal Polemik Pengadaan Angkot Jaklingko

33 hari lalu

Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Purimas Jaya Ogah Minta Maaf Seusai Disomasi KWK Soal Polemik Pengadaan Angkot Jaklingko

Somasi yang dilakukan KWK disebut cara-cara premanisme dan intimidasi di kantor Purimas Jaya.


Citilink Operasikan Penerbangan Umrah, Layani 450 Penerbangan

35 hari lalu

Petugas bagasi pesawat memasukkan barang milik penumpang ke dalam pesawat usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema
Citilink Operasikan Penerbangan Umrah, Layani 450 Penerbangan

TEMPO.CO, Tangerang- Maskapai penerbangan Citilink mengoperasikan penerbangan umrah menuju Jeddah dan Madinah dari berbagai kota di Indonesia.


Restoran Sunda Yogyakarta Diserbu Ratusan Fotografer Mancanegara, Ini Menu yang Dipesan

38 hari lalu

Ratusan fotografer mancanegara saat menyambangi Restoran Lalawuh Sunda di Yogyakarta pada akhir Juli 2024. Dok.istimewa
Restoran Sunda Yogyakarta Diserbu Ratusan Fotografer Mancanegara, Ini Menu yang Dipesan

Para fotografer mancanegara itu tampak antusias dengan menu tradisional yang disajikan di sebuah restoran Sunda di Yogyakarta.


Spesifikasi Redmi Pad Pro 5G dan Redmi Pad SE 4G akan Meluncur pada 29 Juli 2024

41 hari lalu

Redmi Pad Pro 5G (GSM Arena)
Spesifikasi Redmi Pad Pro 5G dan Redmi Pad SE 4G akan Meluncur pada 29 Juli 2024

Redmi Pad Pro 5G dan Redmi Pad SE 4G memiliki sejumlah fitur menarik dengan harga yang kompetitif.


Iptu Rudiana Lapor ke Polda Jabar Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

43 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana Lapor ke Polda Jabar Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Iptu Rudiana lapor ke Polda Jawa Barat terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong ke Polda Jabar.


Tanggapi Somasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Saksi Kasus Vina Ungkap Liga Akbar Tak Akan Minta Maaf

44 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Tanggapi Somasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Saksi Kasus Vina Ungkap Liga Akbar Tak Akan Minta Maaf

Kuasa hukum saksi kasus Vina Cirebon Liga Akbar merespons surat somasi yang dilayangkan oleh pihak kuasa hukum Iptu Rudiana.


Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

44 hari lalu

Ketua PBH Peradi sekaligus Koordinator Kuasa Hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

Pihak Dede Riswanto menyatakan belum menerima surat somasi dan mempersilakan kuasa hukum Iptu Rudiana melakukan hal tersebut.