Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Damai dengan Jerinx SID, Adam Deni: Dulu Saya Ditantang

image-gnews
I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam mediasi atas kasus pengancaman melalui media elektronik tersebut keduanya sudah saling memaafkan tetapi proses hukum tetep berajalan. Tempo/Nurdiansah
I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam mediasi atas kasus pengancaman melalui media elektronik tersebut keduanya sudah saling memaafkan tetapi proses hukum tetep berajalan. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Adam Deni menjelaskan keputusannya menolak berdamai dengan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID setelah mediasi di Polda Metro Jaya. Dia minta perkara ini tetap dilanjutkan.

"Karena juga sebelum melaporkan, saya sudah meminta adanya mediasi. Tapi di mediasi sebelumnya saya ditolak, malah ditantang untuk ambil jalur hukum, dan saya malah dibilang bukan siapa-siapa," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Adam mengaku pernah meminta Jerinx membuat video permintaan maaf berkaitan dengan telepon yang isinya memiliki unsur pengancaman setelah keduanya cekcok di Instagram. Selain itu, Jerinx juga diminta minta maaf ke publik soal tuduhan endorsement Covid-19.

"Keputusan saya itu tidak bisa diganggu gugat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada hari ini, Polda Metro Jaya menggelar mediasi antara Jerinx dan Adam Deni sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang restorative justice. Kapolri meminta penyidik memprioritaskan langkah damai dalam menyelesaikan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan damai.

Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Agustus 2021. Musikus asal Bali ini tidak memenuhi persyaratan penerbangan yang mewajibkan penumpang sudah vaksin Covid-19. TEMPO/Nurdiansah

Penabuh drum grup Superman is Dead itu ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pengancaman melalui media elektronik. Jerinx SID dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Alasan Adam Deni Minta Perkara Jerinx SID, Polisi: Masih Ada yang Mengganjal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

13 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

6 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya