Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vaksin Covid-19 Moderna DKI Buat Umum, Simak Syarat dan Lokasinya

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Vaksinator menunjukkan vaksin Moderna yang nantinya akan diberikan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster  ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Vaksinator menunjukkan vaksin Moderna yang nantinya akan diberikan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyediakan vaksin Covid-19 Moderna bagi masyarakat umum mulai hari ini.

Ada sejumlah syarat bagi warga yang mau disuntik vaksin Moderna tersebut sesuai tertera dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti Nomor 8561/-1.772.1.

Surat ini ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, Kepala Puskesmas Kecamatan, dan Direktur Rumah Sakit.

Syarat pemberian vaksin Covid-19 Moderna kepada masyarakat umum antara lain:
- Hanya bisa diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2.
- Diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin Astra Zeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) sesuai format terlampir dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
- Hanya diberikan kepada warga KTP atau domisili DKI Jakarta. Surat domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.
- Diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari.
- Warga masyarakat dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema JKN yang berlaku.

Widyastuti juga menuliskan, penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai selambatnya 3 Oktober 2021. Dengan begitu, penyuntukan dosis 2 diharapkan rampung 31 Oktober 2021.

Total ada 35 fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin dari Covax Facility asal Amerika Serikat itu di lima kota Jakarta. Rinciannya, 7 lokasi di Jakarta Pusat, 5 Jakarta Utara, 6 Jakarta Barat, 10 Jakarta Selatan, dan 7 Jakarta Timur.

Berikut rinciannya:

Jakarta Pusat:
1. RSUP Cipto Mangunkusumo
2. RSPAD Gatot Subroto
3. RSUD Tarakan
4. RS St. Carolus
5. RS Abdi Waluyo
6. Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
7. Puskesmas Kecamatan Menteng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jakarta Utara:
8. RSUD Koja
9. RSUD Cilincing
10. RSUD Pademangan
11. RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
12. Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat:
13. RS Dharmais
14. RSUD Cengkareng
15. RSUD Taman Sari
16. RSUD Kalideres
17. RS Pelni
18. Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan:
19. RSUP Fatmawati
20. RSUD Pasar Minggu
21. RSUD Pesanggrahan
22. RSUD Mampang Prapatan
23. RS Mayapada Lebak Bulus
24. RS Pondok Indah
25. RS Medistra
26. RS MMC
27. RSIA Brawijaya
28. Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Timur:
29. RS Polri Said Sukamto
30. RSUD Budhi Asih
31. RSUD Pasar Rebo
32. RSU Adhyaksa
33. RSUD Kramat Jati
34. RS Antam Medika
35. Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

Demikianlah rincian soal lokasi penyuntikan vaksin Moderna di DKI Jakarta.

Baca juga : Vaksin Moderna Kini untuk Umum, Simak Tips Antisipasi Reaksinya
#Pakaimasker
#Cucitangan
#Jagajarak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

6 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

9 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

10 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

11 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

40 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

42 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

42 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

43 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

44 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

45 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.