TEMPO.CO, Jakarta - Lima anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menandatangani kesepakatan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur Anies Baswedan
menggelar balap mobil listrik Formula E pada Juni 2022. Lima legislator itu adalah Ima, Rasyidi HY, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Johny Simanjuntak.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah telah menerima tandatangan itu kemarin, Senin, 16 Agustus 2021. Ia optimistis hak interpelasinya akan terlaksana dan didukung angggota dewan lainnya. "Perhelatan Formula E berkaitan dengan uang rakyat, tapi Pemerintah DKI tak bisa menjelaskan secara terbuka," kata dia, Senin, 16 Agustus 2021.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Ima, menyimpulkan adanya kerugian Rp 106 miliar dalam program itu. "Masih pandemi, lebih baik digunakan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19," kata eks staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini.
Dia juga menyinggung target penyelenggaraan Formula E yang dipaksakan pada Juni 2022. Padahal, kata Ima, tahun depan Jakarta masih dalam masa pemulihan dari wabah Covid-19.
Gubernur DKI Anies Baswedan memasukkan perhelatan Formula E dalam isu prioritas daerah 2021-2022. Dia menetapkan ajang balap mobil listrik ini dihelat pada Juni 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Instruksi soal Formula E itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali.
Baca: Serius Interpelasi Formula E, PDIP: Kenapa Pak Gubernur Ngotot?