TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata penurunan harga tes PCR di Jakarta belum merata. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan harganya masih variatif.
"Kami tidak bisa memaksa, karena banyak sekali dari pihak-pihak swasta yang ikut berpartisipasi," kata dia dalam live Instagram @arizapatria, Minggu, 22 Agustus 2021.
Wagub DKI berujar, pemerintah DKI telah berupaya menurunkan harga PCR semaksimal mungkin sesuai perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jajaran pemerintah DKI, menurut dia, telah membahas agar harga tes PCR menjadi murah.
Dengan begitu, harapannya tingkat pengetesan swab PCR di Jakarta akan meninggi. Riza berharap dalam waktu dekat semakin banyak penyelenggara tes PCR yang menurunkan harga.
"InsyaAllah dalam waktu dekat nanti akan mencapai titik yang sama," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 450-550 ribu.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan batasan tertinggi harga tes Covid-19 dengan metode real time (RT) PCR sebesar Rp 495 ribu di Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu di luar Jawa dan Bali.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pernah menyebut akan mengeluarkan surat edaran batas harga tes PCR yang baru.
Namun, Dinkes belum bisa menyampaikan berapa harga rata-rata tes PCR yang akan ditetapkan di Jakarta.
Baca juga : Kemenkes Sebut Masih Ada Kemungkinan Harga Tes PCR Diturunkan Lagi, Asalkan...
#Jagajarak, #Cucitangan, #Pakaimasker